PESSEL, EKSPRESNEWS.COM – Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Ermizen, ingatkan Pemkab agar menuntaskan tender proyek baik fisik maupun non fisik di 2023 ini. Harapan itu disampaikannya karena memasuki pertengahan 2023 dia masih mendapat informasi bahwa sebagian perangkat daerah ada yang belum mendaftarkan kegiatannya untuk ditender.
Kondisi itu tentu akan menimbulkan kekhawatiran pelaksanaan pembangunan baik fisik maupun non fisik bisa tidak tuntas menjelang akhir tahun. “Agar tidak sampai terjadi, maka sebagai lembaga pengawasan di daerah kami minta kepada semua perangkat daerah supaya segera menuntaskan atau mengajukan pelelangan semua rencana kegiatan yang sudah dianggarkan di tahun 2023 ini,” kata Ermizen, Senin (19/6).
Dia meminta kepada perangkat daerah yang memiliki kegiatan tapi belum melakukan tender, segera melaporkan dan mengajukan pelelangan kegiatannya kepada panitia atau tim kelompok kerja unit lapangan pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Pessel.
“Sebab berdasarkan data dan informasi yang didapatkan hingga pertengahan Juni ini, masih ada beberapa perangkat daerah yang belum menuntaskan pengajuan pelelangan ke panitia atau Tim Pokja Pengadaan Barang dan Jasa,” ujarnya.
Disampaikannya bahwa hingga sekarang masih terdapat beberapa kegiatan fisik dan non fisik yang belum ditender. Padahal bila semua kegiatan yang sudah masuk ke dalam APBD tersebut selesai ditender, maka pembahasan Perubahan APBD 2023 segera pula bisa direncanakan jadwalnya.
“Jika semua kegiatan yang sudah masuk ke dalam APBD 2023 ini selesai proses tendernya, maka tidak tertutup kemungkinan pemerintah daerah bersama DPRD akan segera pula membahas perubahan APBD. Sebab gambaran berapa nominal atau angka yang tersisa setelah tender dilakukan sudah jelas. Beberapa sarana atau infrastruktur yang prioritas, bisa pula dianggarkan melalui perubahan anggaran itu,” jelasnya.
Sebagai lembaga pengawasan, dia juga mengingatkan kepada semua penanggung jawab kegiatan agar melaksanakan proses tender tersebut sesuai aturan dan ketentuan berlaku.
“Ini bertujuan agar para penanggung jawab kegiatan tidak bermasalah dengan hukum, sebab semua kegiatan yang didanai oleh pemerintah, baik melalui APBD kabupaten/provinsi maupun pusat, diawasi secara ketat. Pengawasan itu bukan saja oleh Lembaga Legislatif dan instansi terkait, tapi juga oleh LSM, aparat hukum, bahkan oleh masyarakat itu sendiri sebagai penerima manfaat,” ungkapnya.
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Sekdakab Pessel, Damel Van Wanda, menjelaskan pihaknya saat ini memang terus memacu dan mendorong semua perangkat daerah agar segera melaporkan semua kegiatan yang akan ditender.
Hal itu dia tegaskan karena semua kegiatan yang sudah direncanakan harus bisa tuntas sesuai dengan target, terutama sekali kegiatan-kegiatan fisik dengan target minimal 60 persen di pertengahan tahun.
“Namun khusus proyek-proyek fisik, kita memang mendorong semua perangkat daerah agar segera mendaftarkannya ke panitia lelang. Tujuannya agar tidak ada kegiatan fisik yang terlambat pengerjaannya di tahun 2023 ini karena keteteran waktu,” ungkapnya.
Disampaikan juga bahwa keterbukaan dan tidak diskriminatif merupakan salah satu upaya yang dilakukan pihaknya dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha.
“Salah satu upaya yang dilakukan dalam hal itu adalah dengan menginformasikan kegiatan lelang dengan seluas-luasnya kepada publik melalui website resmi dan sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik atau SPSE terhadap kegiatan yang dimiliki oleh perangkat daerah,” timpalnya. (Bdi)