Fokus  

Pengamat Politik Pemerintahan, Prof. Ristapawa Indra, Ph.D : KPU Mesti Berbenah

Prof. Dr. Ristapawa Indra, Ph.D (Dok EkspresNews)

PADANG, EKSPRESNEWS.COM – Terjadinya pemalsuan tanda tangan Ketua DPD Partai Garuda Sumatera Barat dan sekretarisnya dalam tahapan verifikasi partai agar lolos pada pemilihan umum 2024 mendatang merupakan lemahnya sistem yang dimiliki oleh Indonesia. Tentu KPU perlu berbenah secara menyeluruh.

Hemat saya, dikatakan Prof. Ristapawa Indra, PhD perlu ditelusuri terlebih dahulu kronologisnya, sehingga masyarakat bisa mengetahui permasalahan ini dengan seksama. “Yang paling penting adalah berkas kepengurusan Partai Garuda Sumatera Barat dari DPD, DPC, hingga PAC dikirimkan oleh DPD ke DPP dan kemudian DPP mendaftarkan ke KPU sebagai syarat lolos atau tidaknya partai sebagai peserta pemilu,” kata Pak In, begitu Ristapawa Indra akrab disapa, Kamis 17 Agustus 2023 di kawasan Alai, Padang.

Akan tetapi, kata Pak In, terjadi dugaan pemalsuan tanda tangan ketua DPD dan sekretaris dikarenakan nama-nama pengurus yang sebelumnya disusun berbeda dengan yang muncul di KPU pusat. “Disini mulai nampak persoalan lemahnya sistem dan aplikasi yang ada di KPU. Dugaan awal adalah adanya pembusukan dari dalam partai Garuda itu sendiri terkhusus dikepengurusan Sumbar,” tegasnya.

Betapa tidak, nama-nama yang telah disusun oleh DPD Partai Garuda Sumbar, tiba-tiba berubah dan tentu ada berkas pengusulan yang notabene diserahkan DPP Garuda ke KPU. “Ini ada orang-orang yang bermain dan menyalip. Bisa diduga berada di DPD Sumbar atau orang Sumbar yang ada di DPP, sehingga nama-nama pengurus daerah bisa berubah bahkan tanda tangan ketua DPD dan sekretaris juga dipalsukan,” tambahnya.

Namun, dosen yang selalu berpikir untuk kepentingan negeri ini mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu menyikapinya dengan segera melakukan pembenahan internal. “Database yang dimiliki KPU perlu diperbaharui, contoh ada masyarakat yang namanya tiba-tiba muncul sebagai anggota partai politik. Pencatutan seperti ini jelas merugikan partai dan tentunya masyarakat itu sendiri. KPU perlu dengan segera menyikapinya,” tandas Pak In.

Guru besar ilmu manajemen pendidikan itu berharap aparat penegak hukum dapat menjalankan tugasnya saat ada laporan terkait hal tersebut. Terjadinya indikasi atau dugaan pemalsuan tanda tangan ketua DPD dan sekretaris Partai Garuda Sumbar merupakan tindak pidana jika nantinya terbukti. “Apalagi ini menjadi syarat lolosnya sebuah partai untuk mengikuti kontestasi pemilihan umum tahun 2024 dan masyarakat yang namanya juga dicatut oleh partai politik juga dapat membuat laporan kepada pihak kepolisian,” ungkapnya.

Lebih jauh dikatakannya, saat ini adalah waktu yang sangat krusial mengingat tahun 2024 mendatang merupakan tahun politik sehingga masyarakat menjadi penentu, siapa pemimpin bangsa, siapa yang akan mewakili masyarakat di legislatif. “Tahun 2024 sangat krusial, praktek-praktek curang yang dilakoni oleh partai politik adalah barometer. Masyarakat jadi penentu, masyarakat harus cerdas bahkan harus lebih pintar. Terlebih KPU harus lebih profesional dan siap, oleh karena itu mulai dari sekarang berbenah,” harap Pak In menutup pembicaraan. (Tjr)