PADANG, EKSPRESNEWS.COM – Gonjang-ganjing yang menggelinding menjadi pergunjingan di masyarakat seputar blacklist dam masuknya dalam daftar hitam LKPP perusahaan pelaksana proyek pembangunan Rusun ASN Unand Padang tapi masih melaksanakan pekerjaan, membuat analis politik, hukum, dan pemerintahan, Prof (Cand) Ristapawa Indra PhD, angkat bicara. “Seharusnya dengan di blacklist dan masuknya dalam daftar hitam LKPP perusahaan pelaksana proyek pembangunan Rusun ASN Unand Padang ini tidak boleh ada kontrak lagi,” ujar Prof (Cand) Ristapawa Indra PhD dalam sebuah wawancara dengan Indonesia Raya (Afiliasi EkspresNews), Jumat (26/8) siang, di kawasan Gunung Pangilun Padang.
Analis yang dikenal kritis itu lebih jauh mengatakan, PT Kana Harapan Jaya –pelaksana proyek pembangunan Rusun ASN Unand Padang- 22 Februari 2022 sudah di blacklist dan masuk dalam daftar hitam LKPP tetapi kok pekerjaan masih tetap berlanjut. “Patut dicurigai ada permainan kongkalingkong antara pihak Satker dengan kontraktor pelaksana yang sudah di blacklist,” ucap Prof (Cand) Ristapawa Indra PhD rada heran.
Dikatakan Prof (Cand) Ristapawa Indra PhD, untuk gonjang-ganjing seputar hal ini masyarakat maupun LSM harus berperan aktif untuk mengawasi persoalan ini. Perilaku tidak mau tahu dan tidak peduli dari pihak pemborong, katanya lagi, perlu diberi konsekwensi hukum oleh pihak penegak hukum. “Kontrak awal perusahaan ini sudah di blacklist, harusnya tidak diperpanjang. Karena itu, para pihak yang terkait dalam upaya perpanjangan kontrak yang bertentangan dengan peraturan ini harus dimintai pertanggung jawaban hukumnya,” papar Doktor Alumni University Kebangsaan Malaysia (UKM) ini.
Analis yang berani berkata pedas ketika melihat ketidakbenaran melintas di depan matanya ini mengaku heran, mengapa perusahaan pelaksana proyek pembangunan Rusun ASN Unand padang yang sudah di blacklist 22 Februari 2022 – 22 Februari 2023 dan masuk dalam daftar hitam LKPP masih juga melaksanakan pekerjaan sementara secara kasat mata kita melihat perusahaan ini juga tidak akan mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak. “Ini mempertunjukan bahwa perusahaan melaksanakan pekerjaan proyek pembangunan Rusun ASN Unand Padang ini dalam masa blacklist dan masuk dalam daftar hitam LKPP,” ketus pengagum berat Presiden Rusia “Vladimir Putin“ yang dua periode kepemimpinnya mampu mengembalikan Rusia pada kejayaan Uni Soviet tempo dulu.
Di penghujung wawancaranya dengan Indonesia Raya, Prof (Cand) Ristapawa Indra PhD, mengatakan, bahwa seharusnya kontrak perusahaan pelaksana proyek pembangunan Rusun ASN Unand Padang ini berlaku 22 Februari 2022, karena sudah di blacklist dan masuk dalam daftar hitam LKPP. “Kenapa kontrak dibuat sampai 30 September 2022 sementara perusahaan ini sudah di blacklist 22 Februari 2022 ?” ujar Prof (Cand) Ristapawa Indra PhD yang karya-karya ilmiahnya banyak diterbitkan di jurnal-jurnal international seperti, India, Belanda, Rumania, Jepang, dan lain-lain. (Harianof)