Pemprov DKI Bakal “Sulap” Pasar Tanah Abang Seperti Sarinah Thamrin

Pedagang Baju dan Kain di Tanah Abang. IST

JAKARTA, EKSPRESNEWS.COM – Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan pemerintah akan merevitalisasi Pasar Tanah Abang Blok G untuk meningkatkan jumlah pengunjungnya. Revitalisasi pasar itu akan dilakukan seperti yang dilakukan di Sarinah Thamrin.

“Sarinah juga dulu sepi. Sekarang ramai kan? Ya nanti kita bikin inovasi yang kurang lebih seperti itu supaya pengunjung datang,” kata Joko di Balai Kota DKI, Rabu, 27 September 2023, seperti dikutip dari Antara.

Untuk menarik pengunjung, kata Joko, Perumda Pasar Jaya selaku pengelola Pasar Tanah Abang bisa menjadikannya sebagai kawasan pengembangan berorientasi transit atau transit oriented development (TOD). Blok G akan terintegrasi dengan simpul-simpul transportasi umum di DKI Jakarta.

Sekda DKI itu mengatakan, pemerintah akan membuat masyarakat tertarik dengan Tanah Abang. “Di situ kan bisa dibikin kawasan TOD, nanti kalau sudah jadi pasti ramai dengan sendirinya,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, revitalisasi akan menyasar Blok G yang kini terbengkalai. Menurut Sekda DKI, revitalisasi Pasar tanah Abang saat ini dalam proses pematangan desain dengan Perumda Pasar Jaya. Pemprov DKI sudah beberapa kali rapat dengan Perumda Pasar Jaya. “Tinggal kita mematangkan aja.”

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan Pasar Tanah Abang sepi karena perubahan cara berbelanja konsumen. “Di Ibu Kota kan kebanyakan belanja daring, tentunya kita semua juga harus mencermati itu,” kata Heru pada 16 September lalu.

Menurut Heru, perilaku konsumen seperti itu tidak hanya terjadi di Indonesia saja, melainkan juga di luar negeri yang  kini lebih suka berbelanja secara daring karena lebih praktis dan efisien.

Untuk membantu para pedagang Tanah Abang yang kini sepi karena perdagangan  online melalui layanan social commerce TikTok Shop, pemerintah pun melarang transaksi jual-beli di social commerce.

Keputusan pemerintah itu disambut baik sejumlah pedagang Pasar Tanah Abang. Susi, seorang pedagang busana di area Blok F, setuju dengan larangan tersebut karena dianggap bakal memberikan dampak kepada pedagang offline. “UMKM bisa bangkit lagi ya kan, kasihan kami-kami yang punya kios,” katanya.

Susi berharap rencana pemerintah untuk merevisi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik selalu diawasi. Dia menilai pedagang tradisional harus lebih berjuang menjual produknya karena bersaing dengan barang impor.

Senada dengan Susi, pedagang lain bernama Dian juga merasa bakal terbantu dengan kebijakan baru pemerintah. Sebab, menurut dia, akhir-akhir ini masyarakat cenderung belanja di media sosial ketimbang datang ke toko.

“Terbantu sih, kalau dulu kan kayak hukum rimba. Kalau terlalu dibebaskan medsos-medsos itu, pasar-pasar ini mati jadinya,” ujar pedagang di Blok A Pasar Tanah Abang ini. (Red)

 

 

 

This will close in 8 seconds