Pemko Bukittinggi Bantu PAUD Senilai 1.2 M

EkspresNews.com – Wakil Walikota H. Irwandi SH menghimbau tenaga pengajar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) untuk menjadi garda terdepan dalam melindungi perkembangan anak di usia emasnya. Hal ini berkaitan dengan seringya terjadi kasus kekerasan dan ekploitasi terhadap anak yang berujung pada terganggunya perkembangan mental si anak.

paudDikatakan Irwandi rangsangan-rangsangan atau tindakan yang diterima anak pada usia dini akan sangat berpengaruh pada perilaku dan karakter mereka saat dewasa nanti. Untuk itu, ia berharap 107 lembaga PAUD yang ada di kota jam gadang ini dapat memanfaatkan usia emas tersebut guna menanamkan nilai-nilai kebaikan dan perlikau-perilaku santun pada anak.

Hal itu Ia sampaikan pada acara penyerahan bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan (BOP) senilai Rp.1,2 milliar pada  lembaga PAUD Kota Bukiittinggi, Selasa (11/10) di Hall Balaikota Gulai Bancah. Acara turut dihadiri Bunda PAUD Ny. Yesi Ramlan Nurmatias, Kadisdikporan Elya Makmur, Ketua HIMPAUDI dan Guru Lembaga PAUD.

Irwandi juga mengapresiasi semangat masyarakat kota yang turut terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan usia dini. Pasalnya dari 107 lembaga PAUD yang ada dikota jam gadang ini, hanya satu lembaga yang dimiliki oleh pemerintah dan selebihnya merupakan lembaga yang dikelola oleh individu, kelompok, yayasan dan organisasi. Hal tersebut membuktikan bahwa pentingnya penyelenggaraan PAUD dalam sebuah lembaga formal tidak hanya diemban oleh pemerintah tapi juga didukung oleh masyarakat kota.

Wawako Irwandi berharap dengan diberikannya BOP, lembaga PAUD dapat lebih kreatif dalam melahirkan ide-ide baru sehingga lembaga tersebut semakin eksis serta mampu mengembangkan potensi anak didik dan berujung pretasi.

“Prestasi merupakan hasil dari sebuah proses yang dilakukan secara terencana dan berkelanjutan. Sehingga melahirkan sebuah sistem pendidikan yang mampu bersaing baik di tingkat daerah, provinsi maupun pusat,” terangnya.

Sementara Kepala Bidang PAUD dan PLS Disdikpora Ahmad Saimi dalam laporannya mengungkapkan lembaga PAUD yang berhak menerima BOP adalah lembaga yang telah memiliki nomor poko satuan nasional (NPSN) dan menetapkan iuran atau pungutan sesuai ketentuan yang brelaku.

Lembaga PAUD penerima terdiri terdiri dari 37 taman kanak-kanak, 30 kelompok bermain, 16 taman penitipan anak, dan 14 satuan PAUD sejenis. Masing-masing lembaga menerima bantuan berkisar Rp.9 juta sampai Rp.12 juta.

Dana BOP, terang Saimi dapat dimanfaatkan lembaga untuk kegitan pembelajaran seperti pengadaan buku, peralatan pembelajaran, dan pertemuan dengan orang tua serta penyelenggaraan kegiatan pendukung lainnya. Meskipun dana tersebut berupa dana hibah, namun dalam pemanfaatannya tetap memerlukan pertanggungjawaban baik secara administrasi maupun bukti pelaksanaan kegiatan. Untuk itu Ia berharap kepada lembaga penerima untuk tetap berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk menyegerakan pembuatan pertanggungjawaban pemanfaatan dana tersebut. (Rizal/humas)




Cawako & Cawawako


This will close in 8 seconds