Pemkab Dharmasraya Robah Pasar Standar Protokol Kesehatan

Ekspresnews.com – Berjibaku memerangi pandemi covid-19, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, merubah pasar Baru Pulau Punjung menjadi pasar standar protokol kesehatan penanganan covid-19.

Menurut Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, bahwa pemerintah dalam hal penanganan dan pemutusan mata rantai covid-19 ini, akan bergerak cepat dan maksimal.

“Kita melihat pasar tempat bertemunya banyak warga, tentunya sangat berpotensi menjadi kawasan penyebaran covid-19 ini. Untuk itu pasar akan kita robah dengan standar protokol penanganan covid-19, tanpa menghilangkan fungsi dari pasar itu sendiri,” ucap bupati Dharmasraya, Rabu (29/4)

Bupati juga menegaskan bahwa dalam rangka memerangi covid-19, tentunya diharapkan kerjasama dari semua pihak, temasuk masyarakat itu sendiri.

“Walaupun pemerintah memiliki komitmen untuk memutus mata rantai covid-19 ini, tentunya tidak akan maksimal tanpa adanya dukungan dan kesadaran dari masyarakat itu sendiri. Untuk itu kita meminta kepada masyarakat agar tetap dirumah jika tidak ada keperluan yang mendesak. Dan jika ingin keluar rumah, gunakan masker serta yang terpenting jaga jarak,” ucapnya.

Bupati juga menyampaikan, terkait adanya 6 orang warga Dharmasraya yang positif terpapar covid-19, dirinya berharap agar masyarakat lebih waspada dan lebih meningkatkan kebersihan diri dan keluarga.

‘Mudah-mudahan dengan penanganan yang maksimal, 6 warga kita yang positif covid-19 tadi dapat sembuh dan kembali kelingkungan keluarga dan masyarakat. Saat ini tim gugus penanganan covid-19 terus bekerja dan melakukan treking bagi keluaraga terdekat pasien dan kemudian diisolasi di rungan kusus covid 19 yang ada di RSUD dan Puskesmas yang telah ditunjuk pemerintah,”ujarnya.

Diakui bupati bahwa saat ini kabupaten Dharmasraya, hanya memiliki satu orang dokter spesialis, yang tentunya jauh dari kata cukup untuk penanganan covid-19.

‘Dengan keterbatasan dokter spesialis, tentunya kita akan kewalahan jika kasus covid-19 ini terus meningkat, untuk itu saya tegaskan sekali lagi untuk terus waspada dan mematuhi himbauan pemerintah untuk tidak melakukan aktivitas diluar rumah. (ag)




Cawako & Cawawako


This will close in 8 seconds