Pemkab Dharmasraya dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2021

Ekspresnews.com – Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dharmasraya Tahun 2021 resmi disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dan DPRD,
setelah melalui serangkaian pembahasan.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pimpinan Daerah, dalam hal ini Wakil Bupati Dharmasraya, H. Amrizal Dt Rajo Medan, dengan segenap pimpinan DPRD dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di Sekretariat DPRD Kabupaten Dharmasraya, Jum’at (07/08/20).

Dalam kesempatan itu diketahui, pendapatan daerah Kabupaten Dharmasraya tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp 729.632.649.020. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 96.262.716.800, diluar dana DAK, DID dan lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp 32.451.100.000.

Sementara untuk belanja daerah, diproyeksikan sebesar Rp 729.623.649.020, yang terdiri dari belanja operasi senilai Rp 516.046.952.725 dan belanja modal senilai Rp 98.300.846.295. Sedangkan belanja tidak terduga sebesar Rp 2.500.000.000. dan belanja transfer sebesar Rp 112.775.850.000.

Wabup menyampaikan, dalam penyusunan KUA-PPAS tahun 2021, pemerintah daerah memperhatikan kebijakan pemerintah pusat dalam penerapan tatanan kehidupan baru, produktif dan aman dari Covid-19.

Selain itu, imbuhnya, sesuai dengan tema rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2021, untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial, maka ditetapkan tema pembangunan Dharmasraya tahun 2021 yaitu peningkatan daya saing dan kemandirian daerah melalui percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan sistem kesehatan masyarakat serta pemanfaatan infrastruktur.(Agw)