PADANG, EKSPRESNEWS.COM – Melaui Surat Keputusan Bersama (SKB) Pemerintah resmi tetapkan hari libur dan cuti bersama Idulfitri 1444H tahun 2023 mulai dari tanggal 19 April 2023. Menteri Agama dan Menteri Tenaga Kerja menyebutkan bahwa cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444H akan dimulai pada hari Rabu, Kamis, dan Jumat, tanggal 19-23 April 2023.
Hari Raya Idulfitri 1444H tanggal 22-23 April 2023 yang bertepatan pada hari Sabtu dan Minggu. Setelah libur nasional, cuti bersama berikutnya jatuh pada tanggal 24-25 April 2023 tepatnya dihari Senin dan Selasa.
Alasan pemerintah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama ini agar masyarakat yang ingin mudik terhindar dari kemacetan.puncak arus mudik dengan perayaan Idulfitri 2023 yaitu 21 April 2023. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Menteri perhubungan masyarakat yang akan mudik pada tahun ini akan mengalami kenaikan drastis dari tahun lalu.
Dengan adanya penambahan Hari Libur dan Cuti Bersama masyarakat diharapkan untuk melakukan mudik jauh-jauh hari supaya terhindar dari kemacetan arus mudik menjelang lebaran nanti.(DeaRadhaihtulMardiah)