Pemdes Tuapeijat Sasar 52 KK Penerima BLT DD Tahap II

EkspresNews.com – Pemerintah memperpanjang masa pembayaran bantuan langsung tunai (BLT) dana desa dari semula 3 bulan menjadi 9 bulan.

Menyikapi hal itu, Pemerintah Desa Tuapeijat Kecamatan Sipora Utara Kepulauan Mentawai sasar 52 kepala keluarga (KK) lansia dan penderita penyakit kronis sebagai penerima BLT DD tahap II untuk bulan keempat hingga bulan kesembilan.

Hal itu dikatakan Kepala Desa Tuapeijat Pusuibiat T. Oinan saat dimintai keterangan Jumat, (30/10/2020).

“Untuk BLT DD selanjutnya kita utamakan lansia dan masyarakat yang memiliki penyakit menahun. Ini kita lalukan sesuai peraturan Menteri” katanya.

Bantuan uang sebesar Rp. 300.000 per bulan berasal dari pengalihan dana desa untuk korban terdampak Covid-19 bakal diberikan langsung kepada penerima BLT DD di sembilan dusun di wilayah desa Tuapeijat.

Sesuai data yang diperoleh dari Pemdes Tuapeijat, berikut rincian jumlah penerima BLT DD di sembilan dusun yang berada di wilayah Desa Tuapeijat yakni di dusun Berkat 2 KK, dusun Camp 5 KK, dusun Jati 7 KK dan dusun Kampung 6 KK.

Sementara penerima BLT DD di dusun Karoniet terdapat 2 KK, dusun Mapaddegat 6 KK, dusun Pukarayat 6 KK, dusun Tuapeijat 11 KK dan di dusun Turonia 7 KK.

Pusuibiat menghimbau kepada KPM BLT DD bisa memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Kita mengimbau bantuan ini harus dipergunakan penerima dengan baik” harapnya.

Seperti diketahui, skema penggunaan dana desa tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No.156/PMK.07/2020 yang merevisi PMK No.205/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Adapun perubahan besaran BLT DD yang ditetapkan berdasarkan dua kategori. Pertama, Rp600.000 untuk bulan pertama sampai dengan bulan ketiga per keluarga penerima manfaat. Kedua, Rp300.000 untuk bulan keempat sampai dengan bulan kesembilan per KPM. (N)




Cawako & Cawawako


This will close in 8 seconds