Hukum  

Pembunuh Pedagang Pakaian di Solok Selatan Mengakui Kesalahannya

IMG-20171228-WA0028-520x390ok

EkspresNews.com – Akhirnya, tersangka pembunuhan seorang perempuan pedagang pakaian, Syafrianti (53) yang mayatnya dibuang di tepi jalan nasional, Jorong Ampalu, Nagari Pauh Duo menyerahkan diri di Mapolresta Solok Selatan, Rabu (27/12/2017).

Hal tersebut diungkap Kapolres Solok Selatan, AKBP. M Nurdin dalam pers rilis dengan awak media, Kamis (28/12/2017) di Padang Aro dihadiri juga oleh Wakapolres Solsel, Kompol Warman.

“Tersangka berinisial PR (42) berprofesi sebagai sopir travel datang ke Mapolres pada hari rabu (27/12/2017) pukul 09.15 WIB pagi untuk menyerahkan diri kepada polisi,” ujar Kapolres.

Setelah tersangka menyerahkan diri, penyidik melakukan interogasi terhadap tersangka, namun tersangka tidak mengakui perbuatannya dan setelah ditanya berulang kali akhirnya tersangka mengakui perbuatannya. “Dari hasil pengakuan tersangka, ia sempat kabur ke Solok tempat keluarga besarnya, lalu lari lagi ke Padang, hingga ia kabur juga ke Pekanbaru,” ujar Kapolres.

Kapolres menjelaskan berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi penyelidikan oleh penyidik sat Reskrim Polres Solsel ditemukan petunjuk yang mengarah kepada tersangka. Sehingga pihaknya bekerjasama dengan Polres Kabupaten/Kota lainnya untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka. “Dan diduga tersangka sudah merasa terdesak karena terus dipantau oleh Polisi akhirnya tersangka menyerahkan diri,” tuturnya.

Saat ini berdasarkan pengakuan tersangka motif pembunuhan dikarenakan dendam kepada korban. “Kami akan terus mendalami pengakuan tersangka apakah ada motif lainnya dibalik pembunuhan tersebut,” tukasnya.

Seperti diketahui pada tanggal 7 Desember 2017 pukul 09.00 WIB, Solok Selatan digegerkan dengan penemuan mayat seorang perempuan di pinggir sungai pulakek di tepi jalan nasional Muaralabuh, Padang Aro. (Zaki/Relis)

 

 

 

This will close in 8 seconds