Pelayanan Dokumen Kependudukan Masyarakat di Pessel Mantap

Dokumen KependudukanEkspresNews.com – Tahun 2018 ini, Pemkab Pesisir Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan pengadaan sebanyak 15 unit sepada motor yang dioperasionalkan untuk masing-masing Kantor Unit Kerja Layanan (UKL) pada 15 kecamatan yang ada.

Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pessel, Eva Fauza Mansarin melalui Kabid Pendaftaran Penduduk, Edi Siswadi, Rabu (28/03) yang dihubungi di Painan mengatakan, sepeda motor itu nantinya akan melakukan pelayanan ke masyarakat yang tidak memungkinkan datang ke Kantor UKL untuk mengurus dokumen kependudukan.

Motor tersebut akan dilengkapi beberapa komponen dan box yang membawa bahan dan persyaratan dokumen seperti formulir pendaftaran kependudkan yang diisi oleh masyarakat. Kemudian nanti direncanakan, motor itu membawa alat perekaman data untuk pembuatan e-KTP.

Menurutnya, upaya itu dalam rangka mendekatkan pelayanan pada masyarakat, khususnya bidang kependudukan dan pencatatan sipil. Selain operasional sebanyak 15 unit motor, tahun 2018 ini pihaknya akan memfungsikan Kantor UKL di masing-masing kecamatan.

Kecamatan itu adalah Koto XI Tarusan, Bayang, IV Nagari Bayang Utara, Batang Kapas, Sutera, Lengayang, Ranah Pesisir, Linggo Saribaganti, Pancung Soal, Air Pura, Basa Ampek Balai Tapan, Ranah IV Hulu Tapan, Lunang dan Silaut.




“Diharapkan, setiap UKL dapat melayani masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil mulai tahun ini dengan baik,” ungkapnya. Ia menyebutkan, langkah itu sebagai upaya pemerintah memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan. (Agw)