PADANG PANJANG, EKSPRESNEWS.COM – Pasca persiapan yang cukup panjang, PDAM Kota Padangpanjang akhirnya resmi berstatus Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Serambi melalui persetujuan DPRD pada agenda rapat paripurna di gedung dewan tersebut.
Direktur PDAM Padangpanjang, Adrial A Bakar mengatakan perubahan bentuk BUMD ini secara prinsip, akan mempengaruhi tata kelola badan usaha yang berbentuk Perumdam yang disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tersebut.
“Sementara sistem pelayanan kepada pelanggan dan masyarakat serta pihak lainnya, tidak terjadi perubahan,” ungkap Adrial melalui selularnya, Jumat (28/7) kemarin.
Selain itu disampaikan Adrial, perubahan status juga memiliki kontrobusi dalam mendorong peran serta perusahaan memajukan perekonomian daerah. Terkait pelayanan air minum misalnya dengan meningkatkan cakupan maupun kualitas pelayanan.
“Berpeluang terbuka juga untuk mengembangkan usaha baru yang sesuai kemampuan Perumdam dengan potensi pasar. Namun perubahan status lebih berpengaruh pada tata kelola kedepannya yang harus lebih baik, profesional, efektif, efisien dan inovatif, sebagaimana laiknya sebuah perusahaan,” ucap Adrial.
Perusahaan yang lebih laik dimaksud, disebutkan ditandai dengan meningkatnya kualitas pelayanan air minum yang berbading lurus dengan kepuasan pelanggan. Semakin kuatnya sistem manajemen, keuangan dan operasional perusahaan daerah dan memiliki SDM yang memiliki kompetensi bidang air minum dan bidang yang akan dikembangkan.
Disebutkannya termasuk juga dengan rencana bisnis jangka panjang, menengah dan pendek yang jelas dan realistik, serta dikelola dengan standar dan peraturan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pengembangan tata kelola akan memberikan dampak berkinerja sehat, profit dan memberi kontribusi PAD.
“Semua rencana sebagai Perumda ini sudah kita siapkan sejak dua tahun terakhir. Ketika terjadi perubahan seperti saat ini, semuanya sudah on the track dan tinggal melanjutkannya,” pungkas Adrial.
Sementara Sekretaris Kota (Sekko) Padangpanjang, Sonny Budaya Putra mengatakan dengan peningkatan status PDAM menjadi Perumdam tersebut diharapkan mempu memberikan kontribusi besar terhadap daerah.
“Banyak sisi positif atas perubahan tersebut. Diantaranya perusahaan akan dikelola lebih profesional, sehingga menciptakan peluang Pendapatan Dearah, serta serapan tenaga kerja dengan melahirkan unit usaha baru,” jawab Sonny dihubungi terpisah. (rel)