EkspresNews.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan, sarana penampungan pasien terkonfirmasi Covid-19, baik rumah sakit maupun puskesmas untuk karantina terbatas, sedangkan jumlah kasus terus meningkat.
Hal itu dikatakan Wakil Bupati Kepulauan Mentawai, Kortanius Sabeleake Rabu, (18/11/2020).
“Kondisi kita saat ini, ruangan untuk merawat pasien positif Covid-19 terbatas sementara pasien terus bertambah” katanya.
Dia mengatakan bahwa daya tampung untuk perawatan pasien Covid-19 di lokasi yang sudah ditentukan seperti RSUD, Home Stay Mapadegat serta Puskesmas sudah mulai penuh.
Satgas penanganan Covid-19 Mentawai saat ini sedang berupaya mencari solusi. Dan Pemkab Mentawai melalui Satgas penanganan Covid-19 menetapkan Hotel Turonia di Desa Tuapeijat dan Wisma Lestari di Kecamatan Sikakap untuk dijadikan ruang isolasi.
“Selama ini kita evaluasi. Seperti ruang isolasi di home stay Mapadegat memiliki kendala yakni minimnya wc dan kamar mandi. Hal serupa juga terjadi ditempat isolasi di pelabuhan Sikakap. Jadi sekarang kita sudah bekerja sama dengan hotel turonia dan wisma Lestari agar dua lokasi ini bisa dijadikan tempat isolasi” tuturnya.
Ia menyampaikan, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kepulauan Mentawai telah mencapai 177 orang. Sebanyak 51 orang masih dirawat dan 126 orang telah dinyatakan sembuh.
Ia berharap masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan guna menghindari penularan penyakit itu.
“Penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona adalah tanggung jawab bersama. Rajin cuci tangan, selalu gunakan masker, serta menerapkan pola hidup sehat demi melindungi diri dan keluarga,” pungkasnya. (N)