EkspresNews.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) telah sah menjadi Peraturan Daerah (Perda) untuk wilayah itu. Perda tersebut disahkan dalam sidang paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda tentang Kepemudaan pada Rabu (13/12).
Ketua Pembahasan Ranperda tentang Kepemudaan Hidayat mengatakan, pemuda adalah generasi penerus bangsa. Peranan pemuda mempunyai makna dan nilai-nilai strategis serta signifikan dalam menentukan masa depan dalam mencapai cita-cita kemerdekaan RI. “Oleh sebab itu, ini ditujukan untuk memaksimalkan peran dan peningkatan mutu kegiatan kepemudaan di tingkat provinsi Sumbar agar dunia kepemudaan lebih berkualitas prima,” katanya saat sidang paripurna tersebut.
Ia katakan, dalam penyusunan Ranperd tersebut, pihaknya juga telah melakukan studi banding ke beberapa instansi dan daerah. Seperti ke Ditjen Produk Hukum daerah kemendagri, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan yang lainnya. Bahkan, juga melakukan studi banding ke Sulawesi Selatan.
Lebih lanjut, Hidayat menjelaskan, persoalan yang dihadapi masalah kepemudaan di Provinsi Sulawesi Selatan saat ini hampir sama dengan yang dihadapi kepemudaan di Sumbar. “Isu krusial yang juga sering dibahas di sana adalah narkoba dan korupsi,” katanya.
Kemudian, kata Ketua Komisi V tersebut, dengan adanya Perda Kepemudaan ini nantinya, pemerintah daerah dapat mengamodir segala aspek tentang kepemudaan. Sembilan fraksi di DPRD Sumbar dapat menyetujui Ranperda tersebut dijadikan Perda di wilayah itu.
Juru bicara Fraksi PPP DPRD Sumbar Iradatillah mengatakan, fraksinya setuju Ranperda tersebut dijadikan Perda. Akan tetapi, katanya ada beberapa hal yang juga mesti diperhatikan oleh pemerintah daerah.
Hendaknya, kata Iradatillah, pemuda tersebut juga diberi ketrampilan. Agar semuanya menyeluruh, tidak hanya memperhatikan, pelajar, mahasiswa, atau petani saja, tetapi, semuanya. “Beri mereka keterampilan, seperti pelatihan keterampilan teknik, pertanian, sosial dan kemasyarakatan, usaha Mikro kecil Menengah, dan lain-lain,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim mengatakan, dengan adanya Perda tentang kepemudaan tersebut diharapkan proses pembinaan dan pengembangan pemuda dapat lebih terarah, terencana, dan terprogram dengan baik. “Upaya kita untuk menjadikan pemuda sebagai tonggak estafet pembangunan bangsa semakin dapat kita persiapkan dengan matang,” katanya. (Asra)