Paripurna DPRD Padang Berhentikan Dan Usulkan Pengangkatan Wawako Jadi Walikota

EkspresNews.com – Rapat paripurna digelar Rabu (3/3/2021) pukuk 13.00 WIB diruang Sidang Utama Gedung Bundar Sawahan 50 Padang, jelas Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani didampingi dua Wakil Ketua Arnedi Yarmen dan Amril Amin.

Sebelumnya, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Padang pada hari Selasa (2/3/2021) kemarin dijadwalkan Rapat Paripurna Penyampaian Usulan Pemberhentian Wali Kota Padang sekaligus usulan Pengangkatan dan Pengesahan Wakil Wali Kota Padang sebagai Wali Kota Padang.

Gubernur dan Wagub Sumatera Barat (Sumbar) terpilih Mahyeldi-Audy Joinaldy dijadwalkan dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (24/2/2021) lalu.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani didampingi wakil ketua DPRD Arnedi Yarmen dan Amril Amin.
Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar membacakan surat keputusan DPRD tersebut dan diakhiri dengan doa.

Menurut ketua DPRD, SK dimaksud akan diteruskan ke Mendagri melalui Gubernur Sumbar untuk disahkan sebagai Wali Kota Padang. “Harapan kami sebagai wakil rakyat, Hendri Septa sebagai Wali Kota Padang nantinya bisa merealisasikan janji- janji kampanye ketika menjadi calon pimpinan daerah bersama Mahyeldi beberapa waktu lalu”, harapan ketua DPRD.

Hendri Septa Kini Resmi Jadi Plt Walikota.

Satu hari pasca pelantikan Mahyeldi sebagai gubernur Sumbar, Mahyeldi sudah menandatangani surat penugasan wakil Wali Kota Padang selaku Plt Wali Kota Padang.

Hal itu dibuktikan dengan dikirimnya surat Gubernur Sumbar Nomor 120/118/Pem-2021 perihal penugasan Wakil Wali Kota Padang selaku pelaksana tugas Wali Kota Padang.

Surat ini tertanggal 26 Februari 2021 dan ditandatangani langsung oleh Mahyeldi SP selaku Gubernur Sumatera Barat. Surat ini sudah beredar di berbagai media sosial.

Sekda Kota Padang, Amasrul membenarkan tentang surat tersebut walaupun seraca langsung ia mengaku belum melihat fisiknya karena baru saja pulang dari Jakarta.

Saat ini, kata Amasrul, ia sudah memerintahkan Sekwan untuk mengagendakan sidang paripurna istimewa untuk agenda pelantikan Wali Kota Padang.

Namun prosedurnya cukup panjang dan harus melalui Menteri Dalam Negeri dulu. Untuk selanjutnya, agar tidak terjadi kekosongan jabatan, maka ditunjuklah Plt walikota. “Jadi penunjukan Plt itu adalah untuk menghindari kekosongan jabatan,” sebut Amasrul.

Mahyeldi resmi menjadi Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta. Wali Kota Padang, yang sebelumnya dijabat oleh Mahyeldi, digantikan oleh Hendri Septa dengan status Pelaksana Tugas (Plt).

“Terhitung mulai hari ini, Hendri Septa akan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Padang. Hendri otomatis jadi Plt Wali Kota ditandai dengan surat saja, tanpa perlu pelantikan atau seremonial,” kata Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sumbar Iqbal Ramadi Payana kepada wartawan, Kamis (25/1/2021).

Menurut Iqbal, nantinya Hendri Septa akan menjadi Wali Kota Padang definitif. Namun masih menunggu Surat Keputusan (SK) pengangkatan Hendri Septa menjadi Wali Kota Padang.

Posisi sebagai Plt Wali Kota Padang bukan kali ini saja dijalani Hendri Septa. Ia pernah menjadi Plt pada masa kampanye Pilkda 2020. Saat itu, Mahyeldi, yang maju bersama Audy Joinaldy di Pilgub Sumbar, cuti untuk kampanye selama 71 hari.

Dihubungi terpisah, Hendri Septa mengaku tetap berfokus menjalankan program pemerintahan di Kota Padang sesuai dengan janji di masa kampanye bersama Mahyeldi pada 2018. Posisi Wakil Wali Kota kata Hendri diserahkan kepada partai pengusung.

“Saya hanya akan fokus pada visi-misi Mahyeldi-Hendri Septa yang kami janjikan saat kampanye dulu. Kalau untuk wakil nantinya saya serahkan kepada partai,” kata Hendri.

Mahyeldi dan Hendri Septa memenangi Pilkda Padang pada 2018. Keduanya menjabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang periode 2019-2024. Kini Mahyeldi melepas jabatan Wali Kota Padang itu dan menjadi Gubernur Sumbar. (Adv/Bdi)