EkspresNews.com – Pembangunan suatu bangsa bertitik tolak dari potensi Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) suatu negara baik secara nasional maupun daerah. Terciptanya SDM yang mampu untuk melanjutkan pembangunan bangsa di masa depan, lebih dikhususkan pada generasi muda yang berkualitas, baik dari kesehatan maupun jasmani dan rohani merupakan harapan di Negara ini.
Kemajuan zaman di era gelobalisasi harus segera disikapi dengan serius serta gerakan nyata oleh siapapun, baik masyarakat maupun oleh penegak hukum. Dalam menyusun langkah untuk mengikuti perkembangan zaman perkokoh akidah serta tingkatkan penghayatan pemahaman serta pengamalan ajaran agama, terutama bagi generasi muda penerus bangsa di masa yang akan datang.
Pengaruh arus globalisasi terhadap peroses pembangunan baik positif maupun negative tak dapat diingkari. Dengan timbulnya pergeseran nilai-nilai sosial budaya, dari akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan kecangihan teknologi. Namun, kemajuan teknologi seperti bidang farmasi, transportasi, serta komunikasi, justru ada yang menghambat terciptanya SDM yang berkualitas.
Secara nasional maupun daerah termasuk ranah bundo kanduang ini, terjadi masalah yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, serta zat-zat berbahaya lainnya. Terbukti ada hubungannya antara kejahatan narkotika dengan penempatan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehinga muncul berbagai kasus dengan modus operandi baru yang berkembang semakin canggih.
Jika kita perhatikan bersama di abad ke-21 ini, kita sangat merasa prihatin melihat dan mendengar serta membaca di Media. Baik media cetak, elektronik (TV) serta media sosial lainnya.
Penyalahgunaan narkoba umumnya di Indonesia, khususnya di ranah Minang sangat memperhatikan. Karena bukan saja generasi muda/remaja, namum pemakaiannya telah merambah ke dalam unsur TNI, POLRI Pegawai negeri sivil, politisi, olah ragawan, seniman/artis, bahkan anak anak pelajar sekolah dasar.
Menyadari kompleknya masalah dan ancaman yang melanda generasi muda saat ini. Masalah penyalahgunaan norkoba ditetapkan sebagai masalah nasional yang harus dihadapi secara sungguh-sungguh,berkesinambungan serta keterpaduan dengan melibatkan seluruh potensi yang ada dalam masyarakat.
Dalam menghindari jatuhnya para generasi mendatang ke lembah narkotika peran orang tua sangat perlu. Secara umum, orang tua bukan hanya melahirkan dan memenuhi kebutuhan biologi, ekonomi, dalam keluarga. Akan tetapi, orang tua juga punya kewajiban untuk menanamkan nilai nilai agama, aklak, budi pekerti, disiplin, dan lainnya. Di samping itu, memberikan kasih sayang, perhatian, melakukan control, koreksi dan pengendalian tingkah laku putra putri baik di rumah maupun di luar secara rutin dan bijaksana serta memberikan kebetahan di rumah bagi anak di dalam kehidupan sehari hari. Sebagai orang tua harus menjadi suri teladan dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, juga tidak kalah pentingnya memberi anak dengan kesibukan positif, hinga tak ada peluang untuk bermalas-malas, menghayal, dan kegiatan yang tidak bermafaat lainnya. Dengan demikian, anal aln terhindar dari kenakalan serta penyakit masyarakat.
Di samping itu, dalam menanamkan nilai-nilai yang baik kepada anak-anak juga tidak terlepas dari peranan guru di sekolah. Guru bertanggung jawab untuk mendidik dan mengawasi tingkah laku siswa di sekolah.
Peran unsur penegak hukum juga sangat dibutuhkan dalam penanganan penyakit ini. Mereka harus konsisten merupaya melenyapkan narkoba terhadap siapapun. Selain itu, kepada pihak pemerintah daerah maupun DPRD untuk menganalisa usulan dari beberapa pakar dan pemuka masyarakat. Mereka diharapkan mampu melahirkan suatu peraturan daerah. Tidak saja yang bertujuan untuk melenyapkan narkoba, namum juga yang dapat menghambat segala bentuk gejala, usaha ke arah kejahatan serta kemaksiatan di ranah Minang.
(Effendi Dt Tan Mangkuto)