Opini : Audit Investigasi BPK Perlu Dilakukan di BPJN III Sumbar-Bengkulu

Potensi korupsi sangat kuat pada paket-paket pekerjaan pemeliharaan. Semua orang tahu penyebabnya. Namun, apa nak dikata, tak satu pun yang mampu memberantasnya. Ada apa ? Teori criminal mengatakan, NO CRIME IS PERFECT, tidak ada kejahatan yang sempurna. Artinya, setiap kejahatan pasti meninggalkan bekas. Persoalannya sekarang, terletak antara kemauan dan kemampuan aparat penegak hukum kita yang konon katanya professional. Apalagi, bila kejahatan itu berpotensi besar merugikan keuangan Negara yang nota bene adalah uang rakyat sebagai pembayar pajak dan pemegang kedaulatan yang sah di negeri sumber daya alam melimpahruah tapi sebagian besar rakyatnya hidup di bawah indeks garis kemiskinan yang parah ini.

webEkspresNews.com – Ilmu korupsi menyebutkan, bahwa peket-paket pekerjaan pemeliharaan perlu muncul setiap tahun, sehingga ada rupiah yang akan dikuras, ditutupi pertanggung jawaban yang cantik dan mulus, hasilnya bisa ditimbun untuk beberapa turunan. Kita tidak mau paket pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jembatan Ruas (PBJR) Padang Sawah-Simpang Empat-Batas Sumut yang dikerjakan oleh PT Hasta Aryaguna Perkasa dengan total panjang penanganan jembatan 183,90 meter ini seperti apa yang disebutkan oleh ilmu korupsi ztersebut.

Oleh karena itu, proyek yang didanai dari pajak rakyat yang baru saja di-PHO-kan 11 September 2017 ini tidak jelas apa yang telah dikerjakannya terhadap perawatan jembatan dari titik zero Padang Sawah-Simpang Empat-Batas Sumut itu. Buktinya, ketika tabloid ini turun mulai dari titik zero sampai ke Simpang Empat, tak satu pun jembatan tampak selesai dikerjakan. Itu, pun diakui oleh masyarakat di beberapa tempat bahwa tidak ada pengerjaan jembatan. Jembatan yang masih berwarna hitam dan kuning itu hasil pekerjaan PT JAKON tahun kemaren. Ironisnya ada lagi Paket Pekerjaan Preservasi Rutin Jalan Padang Sawah-Batas Sumut, yang salah satu jenis penanganannya adalah pemeliharaan rutin jembatan sepanjang 643,4 meter. Paket ini dikerjakan oleh CV Putra Bunda, tanggal PHO 30 Desember 2017.

Jika kita sebagai umat beragama mau berjujur-jujur pada diri sendiri, memang, sudah menjadi rahasia umu atau semua orang tahu, bahwa setiap paket-paket pekerjaan pemeliharaan yang dibiayai Negara baik yang bersumber dari utang luar negeri seperti utang dari Bank Dunia (World Bank) mau pun yang bersumber dari APBN murni tak pernah luput dari praktek kolusi antara kontraktor pelaksana dengan pemberi proyek atau pekerjaan. Paket Pemeliharaan bila ada pemeriksaan seolah-olah orang bekerja, pemeriksaan pergi orang kerja pun berlalu.

Maka dari itu, potensi korupsi yang merugikan keuangan Negara sangatr besar pada paket-paket pekerjaan pemeliharaan ini. Pasalnya, yang dikerjakan itu tidak jelas seperti Paket Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jembatan Padang Sawah-Simpang Empat-Batas Sumut. Karena itu, di paket-paket pekerjaan pemeliharaan itu jarang dipasang plang proyek. Padahal, plang proyek itu harus dipasang sesuai dengan peraturan dan perundang-undang yang berlaku agar masyarakat bisa mengetahui nama paket pekerjaan proyek itu apa, anggaran untuk pembangunan proyek itu berapa, sumber dananya dari mana, dan lain-lain. Oleh karena itu, audit investigasi BPK  terhadap Paket Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jembatan Ruas Padang Sawah-Simpang Empat-Batas Sumut ini harus dilakukan. Jangan hanya berpedoman pada hasil pemeriksaan inspektorat.

Frankly speeking, dengan mata telanjang kita melihat, peran inspektorat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), masih sangat lemah sekali. Pengawasan internal yang seharusnya dapat mencegah terjadinya pelanggaran belum terlihat di banyak lembaga. Bahkan ironisnya, sering kita mendengar inspektorat menjadi bagain dari persoalan penyalahgunaan, bukan menjadi bagian dari solusi persoalan. Karena itu, kita berharap sangat KPK dapat mengendus paket-paket pekerjaan pemeliharaan ini.

Yang kita tidak habis pikir, pemeliharaan jembatan yang dilihat dengan telanjang mulai dari titik zero di Paket Pekerjaan Pemeliharaan Berkala jembatan Ruas Padang Sawah-Simpang Empat- Batas Sumut ini masih berwarna hitam dan kuning. Padahal, sudah ada instruksi dari Kementerian PUPR untuk mengurangi permainan petak umpet dalam paket-paket pemeliharaan jembatan ini maka warna jembatan ditukar dengan warna pink, putih dan hitam, besi berwarna pink, tiang berwarna hitam, dan bahu jembatan berwarna pink. Di Palembang dan Lampung, untuk jalan nasional jembatan sudah berwarna pink, hitan dan putih. Sekali lagi, instruksi ini agar diketahui jembatan yang sudah dikerjakan atau tidak, karena selama ini untuk pekerjaan tersebut tidak dilaksanakan sementara laporan sudah dilaksanakan. Inilah potensi korupsi yang merugikan keuangan Negara. Untuk Sumbar, sebagian sudah ada yang berwarna pink, hitam dan putih pertanda sudah dilaksanakan seperti jembatan By Pass.

Oleh sebab itu, BPK sebagai lembaga yang memeriksa keuangan dan pelaksanaan proyek tidak cukup hanya memeriksa laporan keuangan dan pelaksanaan di atas kerta saja. Akan tetapi, BPK harus melakukan audit investigasi apakah item-item pelaksanaan proyek yang dilaporkan tertsebut sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Kalau tidak, maka itu bisa dijadikan oleh KEJAKSAAN sebagai bahan untuk melakukan penyelidikan. Sekali lagi, yang perlu kita ingat, NO CRIME IS PERFECT. Makanya, audit investigasi BPK perlu dilakukan. (Harianof)