JAKARTA, EKSPRESNEWS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksi nilai ekonomi digital mencapai USD130 miliar setara dengan Rp1.950 triliun dengan asumsi kurs Rp15.000 pada tahun 2025. Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Bambang W Budiawan mengatakan bahwa saat ini kontribusi sektor e-commerce Indonesia telah mencapai USD59 milliar.
“Atau setara dengan 80% ekonomi digital di Indonesia. Bahkan, 2 tahun lagi kita akan masuk ke angka USD130 miliar,” kata dalam acara peluncuran riset EY dan AFPI berjudul Studi Pasar dan Advokasi Kebijakan UMKM Indonesia, di Plataran Senayan Jakarta, Jumat (14/7/2023).
Bambang mengatakan potensi tersebut lantaran adanya dorongan akselerasi ekonomi digital di Indonesia berbagai inovasi yang dilakukan oleh pelaku usaha di Indonesia. Dan juga dari bonus demografi penduduk, stratifikasi penduduknya, kebiasaan masyarakat Indonesia yang mulai terbiasa dengan internet atau literasi internet yang tembus 216 juta.
Sementara itu, pihaknya mendorong UMKM untuk masuk ke ekosistem digital yang saat ini masih memiliki potensi yang besar. Hal tersebut lantaran kontribusi yang disumbangkan ke PDB Indonesia mencapai 60%.
“Sehingga kemudian untuk meningkatkan peran UMKM itu, OJK bersama stakeholder dengan Kementerian, termasuk holding BUMN, kita berusaha mengatur, berbagai skema, ada pembiayaan ultra mikro, super mikro, KUR, dan kebijakan restrukturisasi,” katanya. (Red)