EkspresNews.com – Peredaran narkoba dan sejenisnya semakin memprihatinkan di Sumatera Barat (Sumbar). Dibandingkan tahun lalu, tahun ini kasus dan tersangka dalam peredaran barang haram itu meningkat sebanyak 5 Persen. Direktur Narkoba Polda Sumbar Kombes Kumbul KS mengatakan, sejak enam bulan terakhir Polda Sumbar berhasil menangani kasus narkoba sebanyak 460 kasus dengan 593 tersangka. Sementara pada tahun lalu, terdapat 442 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 587 orang.
“Dibandingkan pada tahun lalu, meningkat sebanyak 5 Persen atau 18 kasus dan enam orang tersangka,” katanya saat release pers pada Minggu (9/7) lalu di Markas Polda Sumbar. Menurut Kumbul, semua penangkapan tersebut tidak terlepas dari bantuan semua pihak. Katanya, terjadi penangkapan karena keaktifan Polda Sumbar dalam memberantas narkoba di wilayah penganut filsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Selain itu, juga karena kontribusi dari seluruh aparat pemerintah, swasta, dan masyarakat umum.
Selain itu, lanjutnya, baru-baru ini, pihaknya berhasil menangkap dua orang pengedar sabu dan seorang ibu Rumah Tangga pengedar Ganja. Ketiga tersangka tersebut memiliki jaringan yang berbeda. “Dua laki-laki ini, sebelumnya juga sudah menjadi tersangka dalam kasus yang sama. Saat ini mereka sedang menjalani bebas bersyarat,” jelasnya.
Sementara, ibu Rumah Tangga, kata Kumbul, menurut pengakuan tersangka, ini adalah pertama kalinya ia sebagai pengedar ganja. Akan tetapi, kata Kumbul, melihat dari cara kerjanya ini bukanlah yang pertama kali.
“Kami masih menyelidiki. Perempuan ini berasal dari Aceh dan tinggal di sana. Tapi pada hari penangkapan, dia bersama dua orang anaknya berada di kota Padang. Bersamanya, kami menangkap tiga plastik ganja dengan berat 3 Kg,” jelas Kumbul. Sebelumnya, lanjut Kumbul Ibu Rumah Tangga dengan inisial MM itu pernah kos di lingkungan Air Tawar Padang.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Syamsi mengatakan, saat ini memang dalam penyebaran narkoba, pihak-pihak tertentu menggunakan perempuan dan anak-anak agar polisi tidak mencurigainya. (Asra)