EkspresNews.com – Merasa tidak puas dengan hasil keputusan Pemerintah Kota Sawahlunto beberapa waktu silam Tepatnya Jumat (7/02) dan dilanjutkan penjelasan bersama Sekretaris Daerah ( 10/02) di Aula Rumah Sakit terkait pengurangan Tunjangan Perbaikan Pengjasilan ( TPP ) sebanyak 20 persen bagi karyawan dan ASN BLUD ( RSUD), akhirnya lebih 100 pegawai RSUD sawahlunto pagi ini senin ( 17/02) kembali mendatangi dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sawahlunto mengadukan nasib yang mereka alami.
Pemotongan TPP dinilai tidak adil dan tidak relevan , apalagi ini diberlakukan hanya untuk kami di RSUD ,sedangkan Dinas Kesehatan tidak diberlakukan, padahal mereka ( Dinas Kesehatan ) juga menerima Jasa Pelayanan, ujar salah seorang perwakilan dari RSUD .
Menganggapi keluhan ini, Ketua DPRD Ska Wahyu,SE didampingi Unsur Pimpinan Elfira Rita Dewi SH mengungkapkan sebagai wakil dari Rakyat Sawahlunto tentu aspirasi ini kita tampung, sementara terkait pemotongan ini, jauh hari DPRD melalui Komisi Satu sudah mengagendakan pemanggilan pihak management RSUD dan pihak yang terkait Dengan ini.
” Setelah ini kita langsung akan membahas Dengan Komisi Satu yang membidangi Kesehatan, terkait Dengan instrumen hukum serta regulasi yang berlaku “, Eka Wahyu menyampaikan .
Dan sebisa nya kami akan upayakan agar pemko bisa kembali membayarkan 100 persen, ungkap Eka lagi.
Senada Dengan Eka Wahyu, John Reflita juga mengungkapkan akan dilakukan percepatan penyekesaian.
” Yang penting Fungsi Pelayanan jangan sampai terganggu, karna ini langsung menyentuh persoalan masyarakat “, John Reflita mengingatkan.
Disamping itu John menghimbau kedepan penyaluran aspirasi ini cukup utusan atau perwakilan sehingga fungsi pelayanan kesehatan tidak terganggu.
Usai menerima keluhan dan informasi dari pihak RSUD , DPR melalui komisi satu dengan pihak terkait kesehatan langsung melakukan agenda lanjutan pematangan persoalan yang sesegera jadi bahan pertimbangan ke Pemerintah Kota Sawahlunto. (Ab1)