Mentawai Raih Opini WTP Dari BPK RI

EkspresNews.com – Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk kali pertamanya meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Piagam WTP tahun 2017 ini diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat, Pemut Aryo Wibowo kepada Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet di kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat, Jalan Khatib Sulaiman, Padang, Senin (4/6/2018)

“ Puji Syukur dan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa, semoga opini WTP untuk Mentawai ini dapat menjadi motivasi bagi kami agar bekerja lebih baik lagi,” ujar Yudas Sabaggalet kepada Indonesia Raya usai menerima sertifikat WTP dari BPK di Padang.

Yudas mengatakan rasa bangga dan terima kasih kepada semua pihak, terutama kepada Gubernur, Wakil Gubernur, dan BPK Sumbar yang terus memberikan motivasi, sehingga Mentawai dapat meraih opini WTP itu.

Raihan opini WTO itu kata Yudas juga menjadi petunjuk serta panduan dalam penyusunan laporan keuangan pada tahun anggaran selanjutnya. Selain itu juga catatan dan rekomendasi lainnya dari BPK RI tentunya juga menjadi bahan evaluasi dan peningkatan yang lebih baik lagi.

Yudas mengakui mempertahankan raihan opini WTP jauh lebih sulit, untuk itu katanya kedepan pihaknya akan memperkuat institusi Badan Keuangan Daerah (BKD) Mentawai dalam artian profesionalisme dan Sumber Daya Manusia (SDM). “Loyalitas, kerja keras dan SDM menjadi acuan untuk dapat memperkuat institusi BKD,” katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Mentawai, Yosep Sarogdok memberikan apresiasi kepada pemerintahan Mentawai yang mampu meraih opini WTP perdananya, “Ini semua menjadi kebanggaan bersama, dan kedepan yang harus dipikirkan dan dilakukan adalah bagaimana mempertahankan penghargaan tersebut,” katanya.

Ia mengimbau, semua rekomendasi dan peningkatan mutu laporan juga harus terus ditinggkatkan untuk dapat mempertahankan opini WTP tersebut.

Sementara Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat , Pemut Aryo Wibowo mengatakan, opini merupakan pernyataan profesional sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara profesional pula, ” aturan perundangan merupakan dasar kita bertindak, sehingga lahir pernyataan profesional berupa opini itu, ” jelasnya.

Seperti daerah lain yang meraih opini WTP, kata Pemut, Kabupaten Kepulauan Mentawai bisa mendapat predikat WTP, karena dinilai sudah bisa menyajikan laporan keuangan terutama laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2017 yang secara wajar dalam semua hal, menyangkut material, kemudian posisi keuangan, laporan realisasi anggaran, laporan arus kas dan kesemuanya sudah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

Ikut mendampingi bupati Mentawai menerima WTP di gedung BPK Perwakilan Sumbar itu antara lain Ketua DPRD Yosep Sarogdok, Plt Sekda Syaiful Jannah, Kepala Badan Keuangan Daerah, Rinaldi dan Kepala Inspektorat Daerah,Miko Siregar, Kepala Dinas kominfo,Joni Anwar dan sekretaris DPRD, Martinus Dahlan. (N)




Cawako & Cawawako


This will close in 8 seconds