Mensinkronkan Perda RT/RW, DPRD Solok Kunker ke Yogyakarta

P_20180227_111018Dalam upaya untuk lebih mensingkronkan keberadaan tentang Perda RT/RW di Pemerintahan Kota Solok tahun 2018 ini. Komisi I DPRD Kota Solok laksanakan kunjungan kerja sekaligus sharing informasi ke Provinsi DI Yogyakarta, acara itu dilaksanakan mulai tanggal 25 Februari sampai tanggal 01 Maret 2018.

EkspresNews.com – Adapun daerah yang menjadi tujuan di Provisi DI Yokyakarta, adalah DPRD Kabupaten Kulon Progo dan DPRD Kota Yokyakarta. Dipilihnya DPRD daerah Kabupaten Kulon Progo dan DPRD Kota Yogyakarta sebagai tempat kunjungan kerja. Adalah karena kedua daerah itu dinilai  telah terlebih dahulu menerapkan perda RT/RW di tengah masyarakatnya.

Ikut dalam Rombongan Komisi I DPRD Kota Solok  yang ikut kunker ke daerah itu, Diketuai langsung Ketua DPRD Kota Solok Yutris Can.SE. Wakil Ketua DPRD H. Irman Yefri Adang, SH.MH, Ketua Komisi I H. Daswippetra, Dt. Manjinjing Alam. Dan anggota  Hj. Nurnisma, SH,  DPRD Kota Solok Jasri, Yosri Martin, Ramadhani Kirana Putra, Ambrinof Dias, Deni Nofri juga dari anggota DPRD Kota Solok.

Serta juga diikuti oleh Asrul Kabag Program dan Keuangan, Deni Hariatis Kabag Persidangan, Elfia Permana Sari Kasubag rapat, Wendra Kasubag Humas, Meynelti Handayani dan Bujang Staf DPRD. Serta Nova Elfino Ass I, Jonnedi Ka Bappeda, Jusmardi ka Dispora, Iwan Setiawan Kabit Tata Ruang, Hendrizal Kabag Hukum Setda Kota Solok, dan Raunis Roni dari Wartawan Indonesia Raya, serta Rijal Islamy dari Metro Andalas.

Hari pertama Senin 26/02, dalam kunjunganya di DPRD Kabupaten Kulon Progo. Rombongan DPRD Kota Solok disambut langsung oleh Ketua DPRD Akhid Nuryati, SE dan anggota. Ketua Rombongan yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Kota Solok H.Irman Yefri Adang dalam kesempatan itu mengemukakan, Pemerintahan Kota Solok tahun 2018 ini sedang dalam pembahasan mengenai Perda RT/RW yang kemudian akan dijadikan menjadi peraturan daerah Kota Solok.

Maka kehadiran kami dengan seluruh rombongan dari DPRD Kota Solok ingin sharing informasi dengan jajaran DPRD Kabupaten Kulon Proga dan dinas terkait dalam hal langkah-langkah dalam penerapan Perda itu. Agar dalam oenerapanya tidak bertentangan dengan kehidupan masyarakat.

Senada dengan itu Ketua Komisi I H. Daswippetra Mjj mempertanyakan mengenai bagaimana proses pembuatan Gor yang serbaguna. Bagaimana terkesediaan lahan tanah dan danaya. Apakah murni dari dana APBD daerah atau berapa bantuan dari APBD Pusat dan Provinsi.

Dalam sambutanya Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati mengucapkan selamat datang dan penghargaan yang sangat tinggi atas dipilihnya DPRD Kab Kulon Progo sebagai basis daerah kunjungan oleh rombongan DPRD Kota Solok.

Menanggapi persoalan masalah penerapan Perda RT/RW di daerah Kulon Progo. Akhid Nuryati menjelaskan, dalam penerapannya perda ini ditengah masyarakat. Sebelum perda ini di lakukan atau ditetapkan, semuanya harus terlebih dahulu saling koordinasi baik itu antara Pemerintah daerah, DPRD, dan juga masyarakatnya.

“Karena kita harus tahu tentang azas dan manfaat dari perda RT/RW itu. Yang intinya harus ada singkronisasi dari semua lini dalam penerapan perda tersebut,” ujarya. Dikatakan dia, dalam pembuatan perda Rt/Rw harus disingkrongkan dengan isu strategis pembangunan daerah setempat. Kemudian dalam penyusunanya. Harus benar benar ada dukungan seluruh OPD dan masyarakat di daerah. Kemudian harus tertera dalam RPJMD daerah.

Karena kata dia, kalau dalam penerapan dari perda itu tidak sinkron, akan berakibat kurang baik bagi jalannya pemerintahan dan masyarakat di daerah.

Mengenai pembangunan Gor Akhid Nuryati mengatakan, dalam pembangunan Gor, kita memilih lahan tanah yang merupakan milik pemerintah daerah, dan sumberdananya murni dari APBD Daerah Kab Kulon Progo. “Disamping bantuan dari daerah pusat dan provinsi. Tentu kesemua itu juga tidak terlepas dari singkronisasi dari semua lapisan termasuk peran masyarakat,” jelasnya.

Hari kedua Selasa 27/02, Rombongan DPRD Kota Solok melakukan kunjungan ke DPRD Kota Yogyakarta. Rombongan disambut langsung oleh ketua dan pimpinan DPRD Yokyakarta Wiwik. Ketua Rombongan H.Irman Yefri Adang dalam pertemuan itu menanyakan dari isu strategis kami dari DPRD Kota Solok menilai, Kota Yogyakarta sudah jauh lebih maju dari daerah Kota Solok.

Begitu juga dengan Penerapan Perda RT/RW untuk itu kami di Kita Solok saat ini sedang membahas mengenai perda itu. Bagaimana langkah-langkah serta azas dan manfaat dari keberadaan perda itu bagi pemerintah daerah dan masyarakat di daerah. Dan apa tujuan utama yang diperoleh terutama bagi masyarakat.

Senada dengan itu Ramadhani Kirana Putra mempertanyakan mengenai langkah- langkah pembuatan Gor presentatif. Menanggapi persoalan itu Pimpinan DPRD Kota Yogyakarta Wiwik memaparkan, ucapan selamat datang disampaikan kepada rombongan DPRD Kota Solok yang memilih DPRD Kota Yogyakarta sebagai daerah tujuan kunjungan kerja.

Wiwik mengatakan, memang penerapan Perda RT/RW di Kota Yogyakarta sudah berjalan cukup lama. Namun dalam penerapannya, terlebih dahulu harus ada sinergisasi yang akurat antara Kepala Daerah, DPRD, dan jajaran OPD serta peran masyarakat di daerah. “Tanpa adanya sibgkronisasi kesemua penerapan perda itu di Suatu daerah tidak akan berjalan dengan maksimal,” ujar Wiwik.

Dia menjelaskan, dalam pembuatan perda Rt/Rw yang akan kita cetuskan tersebut. Pemerintah daerah harus mengetahui dengan isu yang kemudian disinkrongkan dengan isu strategis dan langkah pembangunan daerah Kota Solok. “Kemudian dalam penyusunanya. Harus benar benar ada dukungan seluruh OPD dan masyarakat di daerah. Kemudian harus tertera dalam RPJMD daerah. Karena perda itu sangat berkaitan langsung dengan masyarakat di daerah,” paparnya.

Menjawab tentang pembagunan Gor, disini terlebih dahulu harus kita lihat tentang ketersediaan lahan tanahnya, yang kemudian baru sumber dananya. Pembangunan Gelanggang Olah Raga di Kota Yogyakarta. Kami membangun diatas tanah yang merupakan tanah milik pemerintah Kota Yogyakarta. “Dalam pembagunanya mengunakan pagu dana murni dari APBD Kota Yogyakarta, kemudian juga dari alokasi dana dari Provinsi dan dana dari Pusat,” papar Wiwik. (Roni – Wartawan Muda)