JAKARTA, EKSPRESNEWS.COM – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengajak, masyarakat untuk mewaspadai potensi penyebaran informasi palsu atau hoaks di ruang digital selama masa tenang Pemilu 2024.
“Kami imbau masyarakat Indonesia untuk menjauhi dan menghindari hoaks, kami ingin dan berharap agar pemilu ini bisa berlangsung dengan baik tanpa hoaks,” kata Budi dilansir dari Antara, Senin (12/2/2024).
Tidak hanya itu, Budi juga mengingatkan, masyarakat agar bisa menghindari konten-konten yang berbau ujaran kebencian dan juga yang mengandung fitnah terkait dengan suasana Pemilu 2024. Hal ini bertujuan menjaga ruang digital maupun di dunia nyata tetap kondusif.
Masa tenang Pemilu 2024 diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum berlangsung pada 11-13 Februari 2024.
Selama masa tenang berlangsung, aktivitas kampanye pemilu baik itu di dunia nyata maupun di ruang digital tidak diperkenankan untuk dilakukan oleh peserta pemilu maupun media massa.
Selain melarang kampanye, baik peserta maupun media massa dilarang untuk menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, atau bentuk lainnya yang dapat mengarah pada kepentingan kampanye baik itu yang bersifat menguntungkan maupun merugikan peserta Pemilu.
Harapannya dengan masa tenang Pemilu 2024 dilakukan, maka masyarakat bisa mengambil keputusan untuk nantinya menggunakan hak pilihnya dengan lebih jernih selama periode masa tenang berlangsung.
“Ayo kita bangun bersama-sama dan wujudkan Pemilu 2024 sebagai pemilu yang bisa menyatukan seluruh potensi anak negeri,” ajak Budi. (Red)