Menjelang Penetapan Nomor Urut Paslon Cakada Payakumbuh

EkspresNews.com – Saat-saat yang mendebarkan menjelang pengumuman dan dentuman palu ketua KPUD Payakumbuh sebagai penyelenggara Pilkada serentak tahun ini, penetapan bakal calon menjadi calon tetap tiga pasang calon walikota dan wakil walikota Payakumbuh, ternyata membuahkan hasil yang cemerlang. Pasalnya, ketiga pasangan Balon itu dinyatakan memenuhi syarat menjadi calon.

Melalui Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh, diuraikan hal-hal yang mengganjal ketiga pasangan calon, dalam melengkapi persyaratan administrasi, lakukan penetapan pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh tahun 2017.

Komisioner KPU Kota Payakumbuh Muhammad Khadafi menyampaikan, setelah melakukan beberapa proses perbaikan dan penelitian ke lembaga yang mengeluarkan dokumen. Seperti persoalan tunggakan pajak, ijazah dan kecocokan nama. KPU setempat memutuskan ketiga paslon yang ikut dalam pilkada dinyatakan lulus dari proses tersebut.

Namun di satu sisi, ketika Panwaslih menanggapi hasil keputusan dari pihak KPUD, yang disampaikan oleh ketua Panwas Media Febrina, menyangkal bahwa calon walikota Wendra Yunaldi.SH MH masih terkait dengan tunggakan pajak. Sementara KPU RI memberikan penjelasan kepada KPUD Propinsi Sumbar untuk diteruskan ke KPUD Payakumbuh, bahwa pada poin empat berbunyi, berdasarkan ketentuan angka 1 sampai dengan angka 3, serta memperhatikan Berita acara nomor 23/BA/IX/2016 tentang Klarivikasi dokumen yang dikeluarkan oleh kantor pelayanan pajak sebagai syarat menjadi calon walikota dan wakil walikota Payakumbuh untuk pemilihan tahun 2017, dan mengingat bahwa bakal calon walikota Payakumbuh atas nama saudara Wendra Yunardi sedang mengajukan permohonan keberatan/banding atas data utang pajak/tunggakan pajak yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak KPP Pratama kota Payakumbuh pada tanggal 14 September 2016, maka proses pencalonan yang bersangkutan dapat dilanjutkan sampai dengan putusan banding diterbitkan.

“Sesuai dengan hasil penelitian yang sudah dilakukan terhadap dokumen persyaratan, ketiga paslon itu dinyatakan lulus secara dokumen sebagai syarat calon walikota dan wakil walikota Payakumbuh,” kata Khadafi dalam penyampaiannya saat rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon, di halaman kantor KPU kota Payakumbuh, Senin (24/10).

Dalam Rapat yang berlangsung alot itu, Ketua KPU Kota Payakumbuh Hetta Manbayu mengatakan, ketiga pasang calon kepala daerah yang ditetapkan itu adalah H. Wendra Yunaldi berpasangan dengan H. Ennaidi S.Sos, selanjutnya Drs Suwandel Muchtar – Drs, Fitrial Bachri serta H. Riza Falepi. ST,MT yang berpasangan dengan H. Erwin Yunaz, SE.Acara penetapan pasangan calon kepala daerah itu diakhiri dengan penyerahan berkas kepada tim pemenangan ketiga pasangan calon kepala daerah.

Menurut Ketua KPU, berkas yang diserahkan itu berupa keputusan penetapan pasangan calon, berita acara hasil pemeriksaan persyaratan calon. “Selanjutnya rangkaian acara yaitu pengundian nomor urut pasangan calon yang akan diselenggarakan di Gor M.Yamin Payakumbuh,” kata Hetta.

Hetta menghimbau kepada masyarakat agar mendatangi kelurahan untuk memastikan terdata untuk menjadi pemilih pada proses pencoblosan pada pilkada yang akan berlangsung. Acara dihadiri oleh, ketua DPRD Kota Payakumbuh, Kapolres, ketiga paslon beserta struktur partai pendukung dan lapisan masyarakat lainnya. (NS)