BPJN III Sumbar-Bengkulu di bawah kepemimpinan Syaiful Anwar tidak bisa mengarifi kebijakan Pemerintahan Presiden Joko Widodo yang menjadikan pembangunan infrastruktur sebagai prioritas utama pembangunan nasional. Buktinya, banyak paket pekerjaan yang realisasinya tidak mencapai rencana yang telah ditetapkan. Indikasi praktek mengurangi anggaran pelaksanaan dengan modus menyiasati bestek nyaris terjadi di semua paket pekerjaan seperti salah satunya Paket Preservasi Rehabilitasi Jalan Ruas Kumpulan-Bts Sumut yang dikerjakan oleh PT Vende Mestika. Ironisnya, masih ada beberapa paket pekerjaan di PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Barat yang belum ditenderkan. Wibawa hukum tengah diuji ?
EkspresNews.com – WAKTU menunjukan pukul 12 : 45 ketika Xenia berwarna putih yang membawa Indonesia Raya, memasuki titik zero Paket Pekerjaan Preservasi Rehabilitasi Jalan Ruas Kumpulan-Batas Sumut Kabupaten Pasaman Timur, Rabu (7/9). Dengan wajah kuyu karena kelelahan dan kurang tidur, Indonesia Raya dan rombongan turun dari mobil dan memasuki titik zero proyek yang didanai dari pajak rakyat senilai Rp 17,5 miliar lebih yang dikerjakan oleh PT VENDE MESTIKA ini. Proyek yang dalam informasi umum Paket Pekerjaan Preservasi Rehabilitasi Jalan Kumpulan-Batas Sumut realisasinya pada laporan triwulan I dengan rencana 21, 65 % tapi realisasi fisik hanya 12,73 %, deviasi 8,93 %.
Berdasarkan pengamatan Indonesia Raya di lapangan, memang ditemukan banyak kejanggalan. Betapa tidak, plang proyek agar masyarakat bisa mengetahui bahwa sedang ada pembangunan Paket Pekerjaan Preservasi Rehabilitasi Jalan Ruas Kumpulan-Batas Sumut dengan dana bersumber dari pajak yang dibayarkan rakyat tidak ada. AMP milik PT VENDE MESTIKA di Muaro Mangguang, disebut-sebut tidak mengantongi izin. Kerja PT VENDE MESTIKA terlihat sangat amburadul. Maka tak salah rasanya jika BPJN III Sumbar-Bengkulu pernah didemo masyarakat Pasaman Barat karena pekerjaan PT VENDE MESTIKA yang asal-asalan, Jumat (15/1-2017) sekitar pukul 10:00 WIB. “Pertanyaannya, apakah sejarah akan berulang kembali di BPJN III Sumbar-Bengkulu melihat pekerjaan PT VENDE MESTIKA yang terindikasi malbestek ini,” ujar salah seorang tokoh pemuda Kumpulan Ismet dalam sebuah perbincangan dengan Indonesia Raya, Rabu (6/9) siang, di lokasi proyek.
Masih berdasarkan pengamatan Indonesia Raya di lokasi Paket Pekerjaan Proyek Preservasi Rehabilitasi Jalan Ruas Kumpulan-Batas Sumut di Lurah Barangin, saluran tersumbat akibat material berserakan, terungguk tidak dikerjakan. Pasangan batu penguat tebing terlihat asal-asalan. Adukan semen terlihat lebih banyak pasir dari pada semen, atau tanpa baktakaran. Semenatara di Bonjol, aspal diduga kuat tidak memenuhi standar maka terjadi keretakan. Harusnya, digali dan dibersihkan sampai tanah keras, setelah itu dipadatkan dan diaspal. Tebing penahan jalan yang seharusnya di-DAM terlebih dahulu, tapi ini tidak dilakukan malah diaspal saja langsung.
Paket Preservasi Rehabilitasi Jalan Ruas Kumpulan-Batas Sumut yang dikerjakan oleh PT VENDE MESTIKA itu terindikasi jauh dari standar mutu dan kualitas, karena dikerjakan asal jadi. Diduga kuat tidak mengacu pada standar tata cara pemasangan batu dan spesifikasi teknis proyek. Pada pemasangan dam batu atau drainase pinggir jalan acak-acakan dan retak-retak, tidak sesuai dengan standar tata cara pemasangan batu. Pengaspalan atau tambal sulam yang bergelombang dan tipis diduga kuat tidak sesuai spesifikasi.
Ironisnya lagi, informasi yang dihimpun Indonesia Raya di lapangan, menyebutkan, amburadulnya pekerjaan PT VENDE MESTIKA ini diduga kuat karena ada item-item pekerjaan yang di-subcon-kan kepada masyarakat diantaranya pemasangan drainase. Dampaknya, terjadilah malbestek dalam pelaksanaan dengan mengurangi anggaran pelaksanaan yang potensial merugikan keuangan Negara. “Pekerjaan ini terlihat terhenti semenjak puasa kemaren, malah konon kabarnya gaji karyawan belum dibayarkan atau sering terlambat,” ucap tokoh pemuda kumpulan itu rada kesal.
Informasi yang dihimpun Indonesia Raya di lapangan, menyebutkan, bahwa PT VENDE MESTIKA pernah di blacklist di Aceh. Setelah itu berkiprah di Suka Bumi, konon disebut-sebut juga di balcklist di Suka Bumi. Tahun 2015 masuk ke Sumbar dan dapat pekerjaan di Pasaman Barat, yang akhirnya karena pelaksanaan pekerjaan yang asal-asalan BPJN III Sumbar-Bengkulu didemo oleh masyarakat Pasaman Barat. Yang menjadi pertanyaan masyarakat sekarang, kenapa BPJN III Sumbar-Bengkulu sebagai pemberi proyek masih menerima PT VENDE MESTIKA ? Inilah misteri yang harus diungkap.
Dugaan malbestek atau mengurangi anggaran pelaksanaan dalam Paket Pekerjaan Preservasi Rehabilitasi Jalan Ruas Kumpulan-Batas Sumut oleh kontraktor pelaksana PT VENDE MESTIKA mengundang komentar para aktivis anti korupsi yang ada di daerah ini. Umumnya mereka sangat menyesalkan sekali terjadinya malbestek dalam pelaksanaan pekerjaan proyek yang didanai dari pajak rakyat itu. Sebab, di mata mereka, praktek malbestek dengan mengurangi volume proyek atau anggaran pelaksanaan berpotensi besar merugikan keuangan Negara yang nota bene adalah uang rakyat sebagai pembayar pajak dan pemegang kedaulatan yang sah di negeri ini.
PPK 1.3 Kumpulan-Batas Sumut Isman yang ditemui di PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Barat untuk mempertanyakan ihwal pelaksanaan pekerjaan Paket Preservasi Rehabilitasi Jalan Ruas Kumpulan-Batas Sumut yang dikerjakan PT VENDE MESTIKA, terindikasi adanya KKN. Dalam pelaksanaan banyak indikasi kecurangan yang dilakukan PT VENDE MESTIKA seperti, Pekerjaan Rehabilitasi Minor sepanjang 4 Km yang titik nol-nya tidak jelas.
Begitu juga dengan pekerjaan pemeliharaan rutin kondisi jalan sepanjang sepanjang 39, 27 Km, di mana pekerjaan ini dilaksanakan tak sesuai spek. Berdasarkan investigasi Indonesia Raya di lapangan, Rabu (6/9) banyak titik yang tidak dikerjakan, bahkan tanda-tanda adanya pekerjaan rutin di sepanjang ruas jalan tersebut hamper tidak ada. Tidak hanya itu, item pemeliharaan rutin jalan sepanjang 49, 54 Km di beberapa titik terlihat dikerjakan asal jadi, termasuk pekerjaan pasangan batu saluran penahan tebing jalan tanpa koporan. Material batu berserakan di sepanjang jalan sehingga menyumbat saluran yang akibatnya air mengenangi jalan tidak berhasil ditemui. Tampaknya, memang sudah ada sinyal untuk tidak menerima konfirmasi Indonesia Raya. Akibatnya, versi PPK tidak dapat dipublikasikan. Dampaknya, masyarakat kehilangan hak mereka untuk mengetahui (the people right to know).
Nah…, semoga saja Tuhan pemilik hidup dan kehidupan kita membukakan hati, mata, dan telinga para aparat penegak hukum kita yang professional untuk mengintip pelaksanaan Pekerjaan Paket Proyek Preservasi Rehabilitasi Jalan Ruas Kumpulan-Batas Sumut dengan menjadikan skala prioritas karena prioritas utama Pemerintahan Presiden Joko Widodo adalah pembangunan infrastruktur. (Harianof)