EkspresNews.com – Praktek jual beli jabatan dan dagang pengaruh bukanlah fenomena baru di kemenag, tapi telah menjadi bagian dari realitas panjang sejarah lelang jabatan Kasus Romahurmuziy hanya puncak dari fenomena gunung es ? Serapi-rapi membungkus barang busuk baunya menyengat juga, kata sebuah pepatah klasik. Demikian pula praktek jual beli jabatan dan dagang pengaruh di lingkungan Kementerian Agama RI, lambat atau cepat akhirnya terkuak juga. Buktinya, siapa nyana Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy bisa tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan jual beli jabatan dan dagang pengaruh di Kementerian Agama RI.
Kabar tertangkapnya Romahurmuziy menggelinding bak bola salju api di lingkungan Kementerian Agama, ASN yang memiliki kompetensi professional di bidang pekerjaannya, amanah, dan jujur tapi termarjinalkan akibat praktek jual beli jabatan dan dagang pengaruh ini mengucapkan puji syukur kehadirat Tuhan bernama Allah-pemilik alam semesta.
Vino Oktavia SH MH, Direktur LBH Padang Dua Periode, menghimbau seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama untuk membantu KPK apabila kasus yang sama terjadi di daerah lain. “ ASN di jajaran Kementerian Agama harus berani mengungkap dugaan tindak pidana korupsi berupa perdagangan pengaruh atau jual beli jabatan yang terjadi di lingkungan Kementerian Agama seperti yang terungkap di Jawa Timur,” ujar Vino Oktavia SH MH dalam sebuah perbincangan dengan EkspresNews, Rabu (20/3) siang, di Padang.
Dr Jhon Farlis MSC, Koordinator Tim Independen Unand, meminta, KPK harus maju, ungkap terus, usut terus dugaan skandal jual beli jabatan dan dagang pengaruh di lingkungan kementerian agama ini. “ Tertangkapnya Romahurmuziy dalam OTT KPK adalah puncak dari fenomena gunung es, makanya kasus ini harus diusut tuntas oleh KPK sampai ke ekor-ekornya karena ini merupakan bagian dari korupsi politik perdagangan pengaruh,” papar Dr Jhon Farlis MSC dalam sebuah percakapan telpon, Kamis (21/3) siang.
Dr Jhon Farlis MSC meminta, agar ASN di lingkungan kementerian agama untuk tidak takut melaporkan jika ada penyimpangan dalam lelang jabatan dan dagang pengaruh ke KPK. Dikhawatirkan, kata Jhon Farlis, jika praktek jual beli jabatan dan dagang pengaruh ini dibiarkan tumbuh dan berkembang subur akan berdampak terhadap ASN-ASN professional yang amanah, jujur, dan berintegritas yang terpinggirkan akibat praktek jual beli jabatan dan dagang pengaruh tersebut. “Ini berseberangan dengan reformasi birokrasi yang didengung-dengungkan pemerintahan Jokowi,” ujar Dr Jhon Farlis MSC.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum &HAM Indonesia (PBHI), Samaratul Fuad, melihat, dugaan skandal jual beli jabatan dan dagang pengaruh di kemenag ini sebagai puncak dari fenomena gunung es. “ Sesuai dengan lelang jabatan atau pengisian jabatan di jajaran kementerian agama dari pusat sampai ke daerah tentu ada proses seleksinya, seleksinya harus terbuka untuk umum,bukan prosesnya saja yang terbuka tapi data dari peserta seleksi bisa diakses oleh masyarakat,” ujar Samaratul Fuad dalam sebuah percakapan, Kamis (21/3) siang, di Padang.
Dikatakan samaratul Fuad, hasil-hasil seleksi itu juga harus diumumkan ke masyarakat. Kemudian, katanya lagi, proses penempatan atau pemilihan siapa yang akan menduduki jabatan itu tentu berdasarkan ranking yang terbaik. “Seluruh pentahapan seleksi bisa diakses oleh masyarakat. Dan harus ada ruang bagi masyarakat untuk member masukan. Ini yang harus dilakukan dalam proses-proses seleksi jabatan di kemenag,” papar Advokat & Aktivis Anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotissme (KKN) ini.
Fuad, begeitu Sekjen Majelis Nasional PBHI Samaratul Fuad acap disapa, menyarankan, yang terkait dengan proses untuk pencegahan jangan terjadi permainan-permainan gratifikasi tentu proses seleksi harus terbuka dan diawasi oleh KPK. “ Yang paling penting itu adalah soal track record tim seleksi. Jangan hanya yang masuk itu kelompok dari orang-orang yang berkuasa saja. Artinya, proses rekrutmen tim sel harus terbuka jangan main tunjuk-tunjuk saja,” ucap Fuad. (Harianof)