PADANG, EKSPRESNEWS.COM – Regsosek atau registrasi sosial ekonomi adalah rencana pemerintahan pusat dalam reformasi program perlindungan sosial dikarenakan saat ini belum terintegrasi atau jalan sendiri-sendiri. Oleh karena itu diperlukan program tersebut sampai ke masyarakat miskin yaitu dengan cara pendataan awal Regsosek.
Hal tersebut disampaikan oleh kepala Badan Pusat Statistik (BPS) kota palangka raya yaitu Amos Adam Residul pada Rapat Koordinasi Fasiliator Forum Konsultasi Publik (FKP) Pendataan Awal Regsosek tersebut bertempat di Swissbell Hotel Palangka Raya, Rabu (12/4/2023).
Amos mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap reformasi sistem perlindungan sosial. Reformasi tersebut dapat berjalan baik jika prasyarat utamanya yaitu adanya tranformasi data.sehingga data tersebut terintegrasi dan diharapkan betul-betul akurat dikarenakan menyangkut seluruh penduduk Indonesia.
Pada bulan Oktober-November 2022 Regsosek telah melakukan pengumpulan data. Secara menyeluruh pengumpulan data tersebut dilakukan di Kota Palangka Raya dengan melibatkan lurah hingga RT sebelum melakukan pendataan secara door to door. Setelah itu , baru dilakukan pengelolaan data pada januari-Maret 2023.
Rapat Koordinasi Fasiliator Konsultasi Publik (FKP) Pendataan Awal Regsosek dihadiri oleh Sekda Kota Palangka Raya, Forkopinda, Perangkat Daerah, Camat serta Lurah se kota Palangka Raya. (Dea Radhaihtul Mardiah)