Masyarakat Tolak Warga Yang Diusir Dari Pulitcoman Ditampung Di Desa Tuapeijat

EkspresNews.com – Sejumlah masyarakat Desa Tuapeijat Kecamatan Sipora Utara menolak keberadaan 39 jiwa yang diusir warga Politcoman. Ke 39 warga yang diduga telah melakukan aktifitas santet tersebut rencananya akan ditampung sementara oleh pemerintah daerah Mentawai di area TPI Desa Tuapeijat.

Bujang Samoiri yang menjadi koordinator aksi mengatakan, keberadaan warga yang diusir dari Pulitcoman dikhawatirkan akan mengganggu kenyamanan masyarakat setempat.

Karena menurutnya, lokasi penampungan tepat berada pada pusat perbelanjaan masyarakat.
“Dengan keberadaan mereka kami khawatirkan bisa mengganggu kenyamanan masyarakat, karena lokasi penampungan berada dipusat jual beli masyarakat” katanya saat dimintai keterangan usai menggelar pertemuan dengan camat Sipora Utara di Ruang kerja kepala Desa Tuapeijat Rabu, (16/10).

Lebih lanjut ia mengaku, kalau jumlah warga asal Pulitcoman dan ketiadaan jaminan keamanan juga menjadi dasar penolakan. “Membantu secara kemanusiaan boleh, kita semua setuju akan itu. Tapi jangan sampai terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dikemudian hari” ujarnya.

Sementara ditempat yang sama, Camat Sipora Utara Marsen Taileleu mengatakan, keberadaan warga dipenampungan tersebut hanya sementara. Setelah mendapat lokasi yang layak, warga tersebut akan dipindahkan. Lokasi pemukiman warga pulitcoman dalam jangka panjang tuturnya, dipusatkan di wilayah Desa Sipora Jaya.

“Dalam penampungan ini mereka hanya sementara. Setelah itu mereka akan dipindahkan di SP I” ujarnya.

Ia menghimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis. Karena keberadaan warga di penampungan itu akan sertai dengan surat pernyataan.

“Kita paham apa yang masyarakat pikirkan. Demi keamanan dan kenyamanan mereka dan masyarakat setempat , kita akan usahakan warga kita dipenampungan harus membuat pernyataan” tuturnya.

Ketua Karang Taruna Desa Tuapeijat, Adrian, yang turut menolak keberadaan warga Pulitcoman di Desa Tuapeijat itu menuturkan, apabila kejadian serupa kembali terjadi, wilayah Tuapeijat jangan dijadikan sebagai tempat pembuangan.

“Saya harap kedepan, Tuapeijat ini jangan dijadikan lagi sebagai tempat pembuangan. Kan masih ada wilayah lain” tegasnya.

Setelah melakukan negosiasi alot, akhirnya perwakilan dari masyarakat Tuapeijat yang menolak keberadaan warga yang diusir di Pulitcoman karena diduga melakukan santet yang akan ditampung di area TPI Tuapeijat, akhirnya menerima masukan yang disampaikan oleh camat sipora utara dan Kepala Desa Tuapeijat dengan kesepakatan, warga yang ditampung di Tuapeijat itu harus membuat surat pernyataan dan tinggal dipenampungan paling lama selama 2 bulan.

Menurut informasi yang didapat, warga yang diduga diusir dari dusun Pulitcoman Siberut Barat itu akan sampai di Tuapeijat pada kamis besok. (N)




Cawako & Cawawako


This will close in 8 seconds