Ekspresnews.com – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengikuti verifikasi lapangan evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA), yang dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (KPPPA) RI Anak dalam rangka penilaian KLA Tingkat Nasional Tahun 2021.
Verifikasi lapangan ini diikuti langsung oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan dengan didampingi pejabat dinas dan unsur terkait, secara daring dari Aula Lantai II Kantor Bupati Dharmasraya, Kamis (27/5/21).
Bupati mengucap syukur, karena Kabupaten Dharmasraya bisa sampai pada tahap verifikasi lapangan untuk penilaian KLA tingkat nasional pada tahun 2021.
“Hal ini tentunya membuat saya lebih semangat lagi untuk melaksanakan program dan kegiatan yang menjamin terpenuhinya hak anak dan perlindungan anak di Kabupaten Dharmasraya,” ujar bupati.
Di hadapan tim verifikator Bupati memaparkan,
sejumlah upaya telah dilakukan pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam pengembangan kabupaten layak anak. Yakni menyusun regulasi kebijakan pengembangan Kabupaten Layak Anak, diantaranya Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Perbup Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengembangan Kabupaten Layak Anak, Perbup Nomor 5 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Pengembangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Dharmasraya tahun 2019-2023.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, lanjutnya, juga telah membentuk Gugus Tugas Layak Anak, yang bertugas mengkoordinasikan berbagai upaya pengembangan Kabupaten Layak Anak mulai dari tingkat kabupaten hingga nagari atau desa.
Kemudian melaksanakan program kegiatan pengembangan Kabupaten layak anak berdasarkan 24 indikator Kabupaten Layak Anak yang dikelompokkan ke dalam lima cluster.
Pertama, hak sipil dan kebebasan. Kedua, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Ketiga, kesehatan dasar dan kesejahteraan.
Keempat, kegiatan pemenuhan hak anak di Kabupaten Dharmasraya diantaranya pemberian akta kelahiran secara gratis, pemenuhan hak partisipasi anak melalui pembentukan forum anak mulai dari tingkat kabupaten hingga nagari, pencegahan perkawinan usia anak, program PAUD holistik integratif, penyediaan pelayanan konsultasi bagi keluarga dan anak, penyediaan infrastruktur yang ramah anak, Puskesmas dengan pelayanan ramah, sekolah ramah anak, serta mengadakan kegiatan pengembangan kreativitas anak.
Kelima, lembaga layanan perlindungan khusus anak di Kabupaten Dharmasraya.
Seperti pusat layanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak, Satgas perlindungan perempuan dan anak tingkat kecamatan, Perlindungan Anak terpadu Berbasis Masyarakat atau PATBM tingkat nagari kemudian Forum Komunikasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
i.