EKSPRESNEWS.COM – Sudah viral dan bahkan sampai FYP di media sosial. Di Sumatera Barat (Sumbar) tidak memiliki gerai Indomaret, Alfa Mart, Family Mart. Hal ini tentu menjadi kebanggaan karena Sumbar memiliki potensi lokal yang tak kalah banding.
Beberapa brand diantaranya Budiman Swalayan, Citra Swalayan dengan beberapa varian, Rili Swalayan yang sudah berubah menjadi Smile lalu ada Dallas. Brand-brand tersebut memiliki daya saing tersendiri bagi masyarakat di Sumbar. Tak tanggung-tanggung juga, ada banyak cabang masing-masingnya.
Tapi, pengalaman menarik dan cukup unik saat berbelanja di Grand Citra Swalayan didaerah Gunung Panggilun, Jumat 21 April 2023, sekira pukul 22.07 WIB. Masih teringat jelas total belanja yang mengharuskan pramuniaga mengembalikan uang Rp. 1.200, tapi seraya tangannya mengambilkan permen merk Kiss/Relaxa (sejenisnya) untuk menutupi kekurangan Rp. 200.
“Maaf saya tidak mau dikembalikan dalam bentuk permen, karena ada pidananya,” ujar penulis. Untung saja, dikeramaian itu nyaris 4 konter kasir yang sedang melayani pembeli melihat kearah penulis, pramuniaga berinisiatif meminta uang Rp. 200 kepada teman sebelahnya, akan tetapi tidak ada, sehingga ia memberikan kembalian Rp. 1.500.
Fenomena uang kembalian ditukar dengan permen bisa dikenakan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan pidana denda paling banyak Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah). Hal ini ditegaskan oleh Bank Indonesia (BI) merujuk Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang.
Hemat saya, bukan soal uang Rp. 200 itu. Namun lebih kepada pembelajaran dalam kejujuran dalam berbisnis. Saya yakin dan percaya, riteler seperti yang saya sebutkan diatas bisa bertahan dan berkembang dikarenakan kejujuran dari pemilik hingga pekerjanya. Namun dirusak karena hal kecil seperti permen diatas.
“Apakah nanti jika permen itu dikumpulkan, lalu saya berbelanja menggunakan permen sebagai alat bayar, apakah bisa? Tentu tidak, sebab permen bukan alat pembayaran yang sah. Begitu juga dengan uang kembalian,” gumam saya mendalaminya.
Cukup bagi saya, mengumpulkan uang 100, 200, 500, 1000 dari sisa kembalian. Sebab, sampai saat ini nilai uang dan fisik uang itu sendiri masih berlaku dan belum ditarik oleh Bank Indonesia. Jadi saya mengajak dan mengimbau kepada pemilik ritel-ritel yang ada di Sumatera Barat untuk menyediakan uang receh dibandingkan permen.
Abdimasa