Hukum  

Mark Up Proyek Kelok Sembilan, Diduga Titipan Pejabat?

EkspresNews.com – Pelelangan proyek pembangunan Fly Over Kelok Sembilan Tahap 2 B tahun anggaran 2012, senilai Rp67.600.000.000, diduga sarat kepentingan pejabat tertentu. Kuat dugaan, pelelangan proyek yang dimenangkan oleh PT.Adhi Karya, telah mengabaikan prinsip penghematan belanja keuangan negara, berpotensi terhadap kerugian keuangan negara, atas perbedaan nilai penawaran sekitar Rp17 miliar dengan PT. Hutama Karya, selaku penawar terendah.

Proses lelang dan penetapan pemenang proyek pembangunan Fly Over (Jembatan Layang) Kelok Sembilan Tahap 2 B tahun anggaran 2012, oleh POKJA Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Propinsi Sumbar, dengan mengabaikan prinsip penghematan belanja keuangan negara, berpotensi terhadap kerugian keuangan negara, mencapai Rp17 miliar, dilaporkan oleh masyarakat, ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, pada hari Senin 12 Maret 2012.

Dalam laporan itu secara detil diungkapkan, sejak awal proses pelelangan hingga penetapan pemenang pelelangan proyek pembangunan Fly Over Kelok Sembilan Tahap 2 B tahun anggaran 2012 oleh Kelompok Kerja (Pokja), di kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional I Provinsi Sumbar, telah ditemukan adanya indikasi rekayasa, dengan memasukkan syarat lainnya RC Box Girder dan galian batu sebanyak 40.000 m³ dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), sekaligus untuk membentengi rekanan-rekanan lainnya.

Dalam laporan itu disebutkan bahwa tindakan itu telah bertentangan dengan Perpres 54 Tahun 2010. Disebutkan dalam laporan, bahwa ditetapkannya PT. Adhi Karya, selaku pemenang lelang proyek pembangunan Fly Over Kelok Sembilan Tahap 2 B tahun anggaran 2012, telah berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp17 miliar, karena mengabaikan prinsip penghematan belanja keuangan negara. Sebab, PT Adhi Karya, selaku penawar terendah no. 5 dengan nilai penawaran Rp 60.445.820.000.

Sementara, PT Hutama Karya sebagai penawar terendah no. 1 dengan nilai penawaran Rp43.888.928.000, malah terkesan diabaikan. Pasca terungkapnya kejadian itu, belakangan berkembang pula informasi bahwa pelelangan proyek pembangunan Fly Over Kelok Sembilan Tahap 2 B tahun anggaran 2012, senilai Rp67.600.000.000, diduga sarat kepentingan pejabat tertentu, guna untuk memperkaya diri. Indikasi itu terlihat dari upaya “rekayasa” proses pengadaan proyek pembangunan Fly Over Kelok Sembilan Tahun Anggaran 2012, di Direktorat Jendral Bina Marga.

Dari data pengaduan masyarakat yang dimasukkan ke Kejaksaan Tinggi Sumbar pada 12 Maret 2012, yang diterima langsung oleh Aspidsus Kejati Sumbar, M.Yamin, SH, terungkap bahwa pada awalnya proyek ini direncanakan hanya 1 paket, dengan pagu dana Rp189 miliar. Dimana, bila merujuk pada Perpres 54 Tahun 2010, dapat dinyatakan sebagai Pekerjaan Kompleks. Dengan begitu, dapat dilakukan persyaratan-persyaratan tambahan, dan proses pengadaannya dilakukan secara prakualifikasi (2 tahap).

Namun, entah apa yang menjadi pangkal balanya, paket tersebut akhirnya dipecah menjadi 2 bagian, yaitu ; Paket Pembangunan Fly Over Kelok Sembilan Tahap 2 B, dengan pagu dana sebesar Rp67.600.000.000. Namun, lantaran pagu dana lebih kecil dari Rp100 miliar, maka proses pelelangan pun dilakukan secara pelelangan umum, dengan sistim pascakualifikasi.

Paket berikutnya adalah; Paket Pembangunan Fly Over Kelok Sembilan Tahap 2 A, dengan pagu dana sebesar Rp122 miliar. Namun, dikarenakan pagu dana lebih besar dari Rp100 miliar, maka proses pengadaan dilakukan secara prakualifikasi dan kompleks.

Namun, sebelum proses lelang ini dilakukan—seperti sudah ditemukan—indikasi awal dalam pengadaan kedua paket ini diduga kuat akan dimenangkan oleh PT Adhi Karya (BUMN) dan PT Waskita Karya (BUMN).

Beredar kabar, sebelum proses lelang dimulai, kuat dugaan bahwa kedua perusahaan tersebut telah menginvestasikan dana terlebih dahulu kepada oknum tertentu, guna pengalokasian dana APBN untuk mendanai proyek ini.

HASIL LELANG
Menurut data yang dihimpun oleh redaksi, pada tanggal 7 Februari 2012 telah dilakukan pembukaan penawaran dengan hasil; PT Hutama Karya dengan nilai penawaran Rp43.888.928.000, PT Telaga Megabuana jo PT. Dayatama Beta Mulya dengan penawaran Rp51.104.714.000, PT Cahaya Tunggal Abadi dengan penawaran Rp52.102.565.000, PT Global Daya Manunggal dengan nilai penawaran Rp52.731.703.000, PT Adhi Karya dengan nilai penawaran Rp60.445.820.000, PT Pembangunan Perumahan dengan penawaran Rp61.358.000.000 dan PT Waskita Karya dengan nilai penawaran Rp62.056.034.000.

Namun dari data evaluasi penawaran yang dilakukan Pokja, malah penawar nomor satu sampai 4 terendah justeru digugurkan secara teknis, termasuk PT Hutama Karya yang bertahun-tahun terlibat dalam pelaksanaan proyek Fly Over Kelok Sembilan sebelumnya. Seperti sudah diketahui oleh beberapa kalangan sebelumnya, ternyata yang keluar sebagai pemenang tender adalah PT Adhi Karya. Perusahaan ini ditunjuk sebagai pemenang—meskipun nilai penawarannya sebesar Rp60.445.820.000. Sementara yang jadi pemenang cadangan I adalah PT Pembangunan Perumahan dan pemenang cadangan II adalah PT Waskita karya.

Pasca penunjukan pemenang yang sedikit mencengangkan itu, beberapa kalangan meyakini bahwa ada indakasi mengabaikan prinsip penghematan belanja keuangan Negara sehingga berpotensi akan kerugian keuangan negara. Dimana terdapat perbedaan nilai penawaran sebesar Rp17 miliar.

INDIKASI LAIN
Dengan keluarnya PT Adhi Karya sebagai pemenang tender, kendati nilai penawarannya cukup tinggi itu, memang sempat membuat beberapa kalangan tersentak. Namun di balik itu, beredar pula informasi, bahwa dalam rangka “pengamanan” paket ini, karena PT Hutama Karya dinilai “mbalelo” pada paket sebelumnya (paket 2 B), diduga oknum Balai Pelaksanaan Jalan Nasional I Provinsi Sumbar, disebut-sebut mulai mengusulkan blacklist pada PT Hutama Karya, terkait dengan paket pekerjaan lainnya di Provinsi Jambi.

Beredar pula kabar, bahwa hal ini disebabkan PT Hutama Karya menolak investasi di muka (duluan) kepada oknum tertentu. Disebut-sebut, PT Hutama Karya malah memasukkan harga penawaran pembangunan Fly Over Kelok Sembilan Tahap 2 B tahun anggaran 2012 secara bersih (tanpa mark up untuk kepentingan oknum tertentu). Selain itu, juga beredar kabar, demi pengamanan paket ini, Kasatker Proyek sebelumnya disebut-sebut sengaja dilengserkan. Sebab, ia dinilai tidak loyal dalam mendukung rekayasa proses pengadaan ini.

RAMPUNG TAHUN 2013
Bila menarik sejarah ke masa silam, ketika gagasan bernas pengerjaan Fly Over (jembatan layang) Kelok Sembilan dimulai, masyarakat sudah membayangkan di daerah pebukitan Provinsi Sumbar, menuju Kota Pekanbaru-Provinsi Riau, membentang jembatan layang megah. Sementara di bawahnya akan terlihat jalan Kelok Sembilan, yang selama ini sering terjadi kemacetan.

Ternyata, mimpi itu menjadi sebuah mimpi yang cedera ! Sebab, semua itu hanya baru sebatas angan-angan. Sebab, ruas jalan Kelok Sembilan di Kabupaten Limapuluh Kota, yang dari dulu hingga sekarang cukup ditakuti para sopir yang melewati jalur tersebut, kondisinya belum bisa terlalu dibangga-banggakan. Bahkan, kendati proses pengerjaannya telah memasuki tahun ke delapan, namun progres pengerjaan Fly Over Kelok Sembilan diperkirakan baru sekitar 70 persen.

Fakta membuktikan, proyek yang seharusnya selesai pada tahun 2009, ternyata masih belum selesai sampai sekarang. Menurut catatan, manfaat yang didapat jika Fly Over Kelok Sembilan dibangun adalah akan memperlancar arus lalu lintas antara Bukittingi (Sumbar)–Pekanbaru (Riau), dimana moda angkutan transportasi yang paling tepat untuk jalur strategis Bukittinggi–Pekanbaru adalah moda angkutan darat, karena jarak yang relatif pendek lebih kurang 220 km. Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, kepada wartawan mengakui bahwa progresnya baru selesai tahap satu.

“Tahap satu sudah kami launching, April besok sudah bisa dilewati kendaraan. Sedangkan tahap dua sedang dikerjakan, saya targetkan 2013 semua pengerjaan ruas Kelok Sembilan ini tuntas,” kata Irwan Prayitno pada wartawan, beberapa waktu lalu.

Menurut Irwan, untuk tahap dua dikerjakan jembatan yang membelintang di atas lembah sepanjang 250 meter dan satu kilometer badan jalan lagi. Artinya progres pengerjaan Kelok Sembilan sudah 70 persen, tinggal 30 persen yang diperkirakan tuntas 2013 nanti.

Ruas Kelok Sembilan yang baru, kata Irwan Prayitno lagi, dirancang dengan pondasi jalan layang menelan biaya total Rp550 miliar. “Sudah habis senilai Rp363 miliar, tahap dua dibutuhkan biaya Rp187 miliar,” katanya.

Menurut Gubernur Sumbar ini, ruas Kelok Sembilan baru akan memperlancar akses mobilitas orang dan barang antar provinsi tetangga. “Ruas ini sangat strategis terutama sekali bagi Sumbar, dalam memperlancar arus barang dan orang, sekaligus menggeliatkan ekonomi Sumbar. Sebab, sangat banyak produk daerah ini dipasarkan ke Pekanbaru Riau,” papar Irwan, pada wartawan.

Sementara itu, Kepala Dinas Prasarana Jalan Tataruang dan Permukiman Sumbar, Suprapto, mengatakan, lamanya penyelesaiaan ruas Kelok Sembilan, selain persoalan biaya juga terkait geografis daerah.

“Yang pasti, dalam hal ini tentunya tidak bisa asal bangun saja, tapi harus melewati uji, baik fondasi maupun struktur tanahnya. Bila tidak demikian, tentu proyek ini bisa tidak optimal,” kata Suprapto, pada wartawan.

(Tim)




Cawako & Cawawako


This will close in 8 seconds