DPD RI  

Maria Goreti: Data Valid Menentukan Kebijakan Pemerintah yang Tepat Sasaran

EkspresNews.com – Senator asal Kalimantan Barat, Maria Goreti menghadiri rapat teknis daerah BPS Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat yang diadakan di Hotel Swiss-Beliin,Singkawang (12/3/2020).

Dalam sambutannya Maria Goreti mengatakan data yang valid akan menentukan sebuah kebijakan yang tepat sasaran dan pada gilirannya akan membantu masyarakat untuk menikmati kesejahteraannya. “Saya berharap BPS sukses juga dalam sensus penduduk tahun ini. Data ini akan banyak membantu pemerintah dalam merencanakan, memutuskan, dan mengevaluasi sebuah kebijakan,” kata Maria Goreti.

“Jujur saja selama ini saya selalu menggunakan data Kalbar dalam angka dalam rapat-rapat di Komite 1 dengan rekan kerja di Jakarta. Data indeks pembangunan manusia, pendidikan, tingkat kemiskinan, dan lain sebagainya menjadi acara dalam rapat dengan kementerian terkait,” kata Senator yang menjalani periode keempat mewakili Kalimantan Barat.

Rapat teknik daerah dibuka oleh Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji tadi pagi didampingi Ketua BPS Kalimantan Barat Moh Wahyu Yulianto. Gubernur Kalimantan Barat menantang BPS agar data kependudukan valid walaupun dilakukan sepuluh tahun sekali.

“Banyak kepala daerah ragu-ragu dalam menentukan Dana Alokasi Umum (DAU) karena disparitas data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan data catatan sipil selisih 5 hingga 10 persen,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.

Sutarmidji meminta kevalidan data akan memudahkan kepala daerah membuat perencanaan pembangunan dan kebijakan daerah.

Dalam sesi dengan Maria Goreti, Wahyu mengatakan terima kasih atas dukungan, supportnya untuk BPS. “BPS dalam bekerja dapat menjadi berkat kalau menyajikan data yang benar sehingga membantu para pembuat kebijakan pemerintah yang benar dan tepat sasaran tetapi juga bisa menjadi kutuk ketika kami menyajikan data yang tidak kredibel,” ujar Wahyu yang belum lama ini dilantik menjadi Ketua BPS Kalbar.

Adapun, konsep penduduk menurut BPS adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan orang asing yang bertempat tinggal di wilayah Indonesia dan telah menetap/berniat menetap selama minimal 1 tahun. BPS akan bekerja keras untuk dapat mengolah data kependudukan yang berkaitan dengan kelahiran, umur, pekerjaan, informasi perumahan, demografi sebagai dasar menentukan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah ke depan. (DPD/Abdi)