EkspresNews.com – Lomba karya Jurnalistik tentang Pembangunan Sumbar yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sumbar bersama PWI diperpanjang hingga Jumat (22/12) nanti. Sebelumnya, pengiriman naskah disepakati akan ditutup pada Jumat (15/12).
Kepala Biro Humas Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar Jasman Rizal mengatakan, panitia penyelenggara sudah sepakat untuk memperpanjang waktu pengiriman naskah. Ia katakan, itu terjadi karena melihat antusiasme peserta sangat tinggi.
Akan tetapi, kata Jasman, ada beberapa peraturan yang diubah. Misalnya, sebelumnya minimal naskah dikirim oleh peserta adalah dua dan tidak ada batasnya. “Nah, selanjutnya, maksimal karya yang dikirim adalah tiga. Tidak boleh lebih,” katanya saat jumpa pers di ruangannya Setdaprov Sumbar pada Jumat (15/12) siang.
Selain itu, lanjut mantan Camat Bukit Sundi Solok itu, untuk selanjutnya juga akan dibuka untuk tulisan berupa feature tentang pembangunan Sumbar. “Jadi, tidak hanya artikel dan berita saja. Feature juga bisa,” jelasnya.
Naskah tersebut mesti sudah diterbitkan sejak 1 Maret 2016 sampai 22 Desember 2017. Ia katakan, pemenangnya akan diumumkan pada saat ekspos akhir tahun bersama seluruh media. Kemudian, lanjutnya, naskah yang dianggap baik akan diterbitkan dalam bentuk buku. “Mengenai ini harus berjelas-jelas dari awal, kalau tidak bisa kena undang-undang hak cipta nanti,” katanya.
Mengenai, total hadiah, kata Jasman, totalnya mencapai Rp 42 Juta lebih. Seperti diketahui, Pemprov bersama PWI Sumbar menyelenggarakan lomba karya jurnalistik Pembangunan Sumbar dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2018. (Asra)