EkspresNews.com – Media Online EkspresNews akhirnya dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh Dewan Pers, Senin 30 November 2020. Dewan Pers telah mengeluarkan sertifikat nomor 616/DP-Verifikasi/K/XI/2020. “Benar, kami telah melihat langsung dalam situs Dewan Pers dan form pendataan, EkspresNews telah terverifikasi faktual,” ujar Pemimpin Redaksi Abdi Masa, Senin 30 November 2020 di ruang redaksi di Padang.
Menurutnya, dengan adanya verifikasi faktual dari Dewan Pers ini merupakan langkah pembuktian sebuah media atau perusahaan pers itu benar-benar ada. “Faktual itu verifikasi pembuktian, ada benar media ini punya kantor, ada benar punya wartawan, ada benar punya data legal itu yang dilakukan pembuktian. Terutama benarkah Pemred atau Penanggungjawabnya sudah UKW Utama,” terang Abdi yang juga Direktur Utama PT Indo Raya Ekspres itu.
Abdi mengaku bersyukur akhirnya EkspresNews bisa melalui semua tahapan verifikasi. Menurutnya, dengan pencapaian ini, maka EkspresNews sudah menjadi media online yang diperhitungkan. Apalagi, katanya EkspresNews ini sudah siar/tayang sejak Februari 2012 yang lalu. “EkspresNews saat ini menjadi perusahaan pers yang bisa dipertanggungjawabkan keberadaannya. Dan, tentu saja, harus bisa menjadi pers yang bekerja secara profesional,” kata Abdi lebih lanjut.
Menurut Abdi, verifikasi faktual ini adalah langkah sempurna agar semakin konsisten membuat konten jurnalistik yang lebih berkualitas. “Selama ini kami berusaha untuk menyajikan produk jurnalistik yang terbaik dan berbeda untuk para pembaca. Dengan verifikasi ini, maka menjadi tanggung jawab bagi kami untuk lebih meningkatkan kualitas,” katanya.
Untuk peningkatan salah satunya akan disiapkan konten khusus untuk memberikan jati diri media online ini. “Kami pernah membuat konten khusus soal perhutanan sosial dengan teman-teman lembaga. Hal seperti ini kami akan jemput kembali,” ujar Abdi.
Sebelumnya, tim dewan pers berkunjung ke kantor EkspresNews pada Selasa 24 November 2020. Tim Dewan Pers yang dipimpin oleh Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers Indonesia, Ahmad Djauhar bersama 2 staf mengecek semua dokumen yang sudah dikirim sebelumnya. (Nesha)