EkspresNews.com – Hasil rekapitulasi penghitungan suara dilaporkan oleh masing-masing PPK dari lima Kecamatan dalam kota Payakumbuh, sudah dipastikan Pasangan nomor urut dua, Riza Falepi-Erwin Yunaz unggul, yang dilaksanakan dalam Rapat Pleno Terbuka Kamis ( 23/2 ) bertempat di Gor M.Ymin Kubu Gadang Payakumbuh. Pasangan calon incumbent ini unggul atas paslon lain dengan perolehan suara untuk pasangan Wendra Yunaldi – Enaidi Dt.Angguang dari pasangan perorangan terpaut pada angka 11058, pasangan nomor urut dua Riza Falepi-Erwin Yunaz mengungguli sebanyak 24.946 suara, sementara pasangan nomor urut tiga ditinggal pada angka 21.174 suara.
Untuk Kecamatan Payakumbuh Timur, paslon nomor urut tiga Suwandel Muchtar-Fitrial Bachri unggul atas paslon nomor satu dan dua. Suwandel Muchtar-Fitrial Bachri unggul dengan perolehan suara 6.054 dan lawannya hanya meraih 2.152 untuk paslon nomor satu Wendra Yunaldi-Ennaidi serta Riza Falepi-Erwin Yunaz dengan suara 3.767.
Kemudian di Kecamatan Payakumbuh Barat, paslon nomor urut tiga masih unggul atas paslon lain dengan perolehan suara 9.369. Sedangkan lawannya, paslon nomor satu hanya meraih 4.498 dan 7.460 untuk paslon nomor dua.
Namun untuk Kecamatan Payakumbuh Utara, paslon nomor dua Riza Falepi-Erwin Yunaz menang telak dengan selisih suara yang signifikan. Hasil ini membuat paslon incumbent ini unggul sementara di antara tiga kecamatan yang telah melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam Rapat Pleno Terbuka. “Untuk perolehan suara di Kecamatan Payakumbuh Utara, tercatat 2.134 untuk paslon nomor satu, Wendra Yunaldi-Ennaidi, 9.481 untuk perolehan suara paslon nomor dua, Riza Falepi-Erwin Yunaz dan 2.351 untuk paslon nomor urut tiga, Suwandel Muchtar-Fitrial Bachri,” ujar Ketua PPK Kecamatan Payakumbuh Utara. Kemudian untuk kecamatan Latina pasangan Wendra-Dt.angguang hanyameraut suara 1366, pasangan Riza Falepi- Erwin Yunaz 2539dan pasangan Suwandel Mukhtar- Fitrial Bakhri hanya 914 suara.
Terakhir adalah kecaamatan Payakumbuh Selatan, pasangan Wendra-Enaidi hanya memperoleh suara 008, pasangan Riza Falepi-Erwin Yunaz pada angka 1699 dan pasangan Suwandel Mukhtar-Fitrial Bahri diangka 2486 suara. Penghitungan aaau laporan dari masing-masing PPK tersebut, dua saksi dari nomor urut calon satu Rekky Heriyanto menyetujui hasil rekapitulasi darimasing=masing kecamatan, demikian juga dengan saksi nomor urut dua Tri Venindra menerima hasil Rekapitulasi, karena rekapitulasi tersebut sama dengan data yang ada padanya.K
Sementara saksi nomor urut tiga Suwandel Mukhtar- Fitrial Bahri, tidak menerima hasil rekapitulasi tersebut, karena, banyak yang ia dapatkan kasus pelanggaran, dari lima kecamatan hanya dua Kecamatan yang ia akui yakni kecamatan Payakumbuh Timur dan Payakumbuh Selatan. Antara lain kasus yang saksi ntemukan adalah terjadi pada kelurahan Nunang Daya Bangun, terdapat satu orang pemilih dua surat suara yang dicoblos. Kerena wajib pilih menerima dua lembar surat suara yang dempet. Kesalahan ini diberitahukan sendiri oleh siwajib pilih tadi kepada PPS, kemudian setelah dilakukan penghitungan suara memang ditemukan kelebihan suara satu. Kasus ini oleh tim calon normor tiga telah dilaporkan ke Panwaslih, dan panwaslihpun menyerahkan persoalan ini kepada KPU. Hasil keputusan KPU, suara di TPS ini dianggap sah jumlahnya 21649.
Pada acara penanda tanganan berita acara hasil Rekapitulasi terebut, saksi dari pihak calon nomor urut tiga tidak maumenanda tangani, sementara yang dua OK saja, dengan catatan, pihak saksi Suwandel – Fitrial , Gusman memberikan catatan pelanggaran kepada KPU.
Sebelum acara dilanjutkan pembukaan kotak suara, Ketua KPUD M.Kadafi memberikan kesan tersendiri, bahwa Pilkda 2017 ini mempunyai makna tersendiri, dan mereka mengharapkan setelah penetapan hasil penghitungan suara ini dapat memberikan kesejukan kepada semua pihak. Tidak ada dendam di antara sesama warga Payakumbuh, baik antara yang kalah dan yang menang, antara penyelenggara Pilkada lainnya. Diakhir acara, dilakukan pemberian penghargaan terhadap masing-masing calon yang diterima oleh ketiga orang saksi
PELANGGARAN
Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Payakumbuh mencatat sebanyak 14 laporan pelanggaran diterima sejak minggu tenang lalu.Laporan tersebut sudah kita tindaklanjuti,” kata Ketua Panwasli Payakumbuh, Suci Wildanis didampingi Koordinator Divisi Penindakan Penanganan dan Pelanggaran Pilkada Media Febrina.Lebih lanjut lagi Suci menjelaskan, dari delapan yang sudah diberikan status, satu laporan dilimpahkan kepada pihak kepolisian. Hal ini menurutnya mengingat status laporan yang dilakukan mengandung unsur pidana.
“Tujuh laporan itu terkait masalah administrasi dan juga laporan bukan pelanggaran pemilihan. Namun satu laporan termasuk dalam unsur pidana dan telah kita serahkan ke pihak kepolisian,” katanya.Sementara itu, secara keseluruhan ia menilai penyelenggaraan Pilkada Jilid II ini cukup baik. Namun masih ada kekurangan dan kelemahan yang terjadi. Kita melihat masih ada ketidaktaatan penyelenggara pemilihan terhadap aturan yang telah ada. Sehingga ini menjadi catatan bagi kita sebagai panwas untuk ke depannya terkait penyelenggara pemilihan nanti,” pungkasnya. Namun pihak Panwas tidak mengatakan pelanggaran apa dan oleh siapa yang diserahkan kepada pihak penegak hokum. (NS)