Lingkaran Setan Paket PBJR di BPJN III Sumbar

Atmosfir kongkalingkong yang berpotensi besar merugikan keuangan Negara terlihat masih kuat di Paket Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jembatan Ruas (PBJR) Padang Sawah-Simpang Empat-Batas Sumut. Yang diperlukan saat ini adalah penyelidikan dari aparat penegak hukum ?

EkspresNews.com – Matahari tepat di atas kepala saat mobil Xenia berwarna putih yang membawa Indonesia Raya dan rombongan tiba di titik zero Paket Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jembatan Ruas Padang Sawah-Simpang Empat-Batas Sumut, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, Senin (18/9). Namun, udara tidak terlalu panas. Pohon-pohon yang rindang di kiri-kanan kaki perbukitan membuat udara terasa sejuk dan segar. Mobil yang membawa tim investigasi Indonesia Raya berhenti di jembatan panjang pertama, tepatnya di titik zero dari Paket Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jembatan Ruas Padang Sawah-Simpang Empat-Batas Sumut, di rangkaian aksara yang berbunyi Selamat Datang di Kabupaten Pasaman Barat.

SetanBerdasarkan pengamatan Indonesia Raya di sepanjang ruas Padang Sawah-Simpang Empat-Batas Sumut, memang ditemui banyak kejanggalan. Betapa tidak, Paket Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jembatan Ruas Padang Sawah-Simpang Empat-Batas Sumut yang baru saja di-PHO-kan tanggal 11 September 2017 kemaren, tidak terlihat adanya tanda-tanda pekerjaan. Yang lebih menyedihkan lagi, lokasi pekerjaan satu tempat yakni Paket Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jembatan Ruas Padang Sawah-Simpang Empat-Batas Sumut, dengan Paket Pekerjaan Preservasi Rutin Jalan padang Sawah-Batas Sumut, yang salah satu jenis penanganannya Pemeliharaan Rutin Jembatan.

Baca Juga : Opini – Audit Investigas BPK Perlu Dilakukan di BPJN III Sumbar – Bengkulu

“Ini agak aneh kelihatannya, lokasi pekerjaan satu tempat tapi anggaran dua, atau dua anggaran satu lokasi pekerjaan. Artinya, pekerjaan hampir sama yaitu keduanya pemeliharaan jembatan. Itu pun titik zero-nya di daerah yang sama. Inilah yang harus dipertanyakan, sementara jenis pekerjaan masih pemeliharaan jembatan. Bedanya, yang satu Paket Pekerjaan Pemeliharaan berkala Jembatan Ruas Padang Sawah- Simpang Empat-Batas Sumut, PHO-nya tanggal 11 September 2017, yang satu lagi Paket Pekerjaan Preservasi Rutin Jalan Padang Sawah-Batas Sumut yang salah satu jenis penanganannya juga pemeliharaan rutin jembatan, PHO-nya 30 Desember 2017,” ujar salah seorang warga Pasaman Barat yang mengaku bernama Johan kepada Indonesia Raya dalam sebuah perbincangan, Senin (18/9) siang, di sebuah rumah jus, di Simpang Empat Pasaman Barat.

Informasi yang dihimpun Indonesia Raya dari berbagai sumber di lapangan menyebutkan, bahwa jembatan yang ada itu masih kerja PT JAKON tahun 2016 lalu. Diduga kuat, inilah yang dijadikan kerja tahun 2017. Anehnya lagi, berdasarkan pengamatan Indonesia Raya di Ruas Padang Sawah-Simpang Empat- Batas Sumut jembatan masih terlihat berwarna kuning dan hitam, dan tidak ada tanda-tanda bekas perawatan. Padahal, informasi yang didapat di BPJN III Sumbar-Bengkulu sudah ada instruksi dari kementerian PUPR agar jembatan pada tahun 2017 ini dicat putih, pink, dan hitam. Tujuannya, supaya jelas mana pekerjaan pemeliharaan yang sudah dikerjakan dan mana yang belum dikerjakan. Sebab, Paket Pekerjaan Pemeliharaan Jembatan ini sering menjadi mainan yang belum dikerjakan dilaporkan sudah dikerjakan.




“Di Lampung dan Sumatera Selatan, untuk jalan nasional jembatan sudah berwarna pink, putih dan hitam. Jika saya tidak salah, besinya berwarna pink, tiang jembatan berwarna hitam, dan bahu jembatan berwarna putih. Saya yakin tujuannya, agar mudah diketahui jembatan yang sudah dipelihara dan yang belum. Selama ini untuk pekerjaan tersebut jarang dilaksanakan, sementara laporan sudah dilaksanakan. Paket Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jembatan ini sangat berpotensi merugikan keuangan Negara, karena itu aparat penegak hukum harus memfungsikan aparat intelijennya untuk menelusuri ke lokasi proyek agar tahu titik-titik mana saja yang sudah dikerjakan,” ujar Mantan Sailor yang juga pemerhati pembangunan infrastruktur, Atino Ivana, kepada Indonesia Raya dalam sebuah perbincangan, Rabu (20/9) siang, di DPRD Sumbar.

Atino mengatakan, bahwa sepertinya pekerjaan itu juga tapi anggaran dua. Artinya, satu item dua anggaran. Proyek di PHO, katanya lagi, tapi tanda ada pekerjaan tidak kelihatan. “ Masyarakat harus berperan aktif melakukan monitoring terhadap paket-paket pekerjaan pemeliharaan jembatan ini, termasuk juga kalau masyarakat menemukan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan masyarakat bisa melaporkan ke aparat penegak hukum,” katanya.

Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Sumbar Hasbi Tanjung pun melihat, bahwa paket-paket pekerjaan pemeliharaan potensi korupsinya sangat besar. Sebab, katanya lagi, yang dikerjakan tidak jelas, yang diketahui setelah siap saja. “Maka paket-paket pemeliharaan ini jarang dipancang plang proyek, padahal itu menurut aturan harus dipasang agar masyarakat bisa mengetahui namanya proyeknya apa, anggarannya berapa, sumber dananya dari mana. Untuk mengungkap adanya indikasi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan Negara di Paket Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jembatan Ruas Padang Sawah-Simpang Empat-Batas Sumut ini harus dilakukan audit investigasi BPK. Jangan hanya berpedoman pada hasil pemeriksaan inspektorat saja,” ujar aktivis anti korupsi tersebut, Selasa (19/9) sore.

Mantan Ketua Komisi A-DPRD Sumbar, Zulkifli Jailani, melihat, harusnya kepedulian terhadap proyek-proyek pusat ada di daerah. Sebab, katanya lagi, kalau pengawasan internal dari Kementerian PUPR yang diharapkan maupun pemeriksaan BPK, itu akan sangat panjang mata rantai pengawasannya. Artinya, katanya menambahkan, kalau proyek pusat seperti Paket Pekerjaan Pemeliharaan Berkala jembatan Ruas Padang Sawah- Simpang Empat-Batas Sumut wilayahnya di Pasaman Barat, artinya bupati dan DPRD harus peduli. “Sebenarnya karena proyek Paket Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jembatan Ruas Padang Sawah-Simpang Empat-Batas Sumut ada di Pasaman barat walaupun sumber dananya dari APBN, tapi bupati berhak mengawasinya karena pekerjaan itu diwilayahnya,” ujarnya dalam sebuah perbincangan dengan Indonesia Raya, Selasa (19/9) pagi, di Padang.

Pendiri Lembaga Riset & Advokasi (LRA) ini mengatakan, DPRD Kabupaten Pasaman Barat berhak melakukan pengawasan pembangunan yang ada di Pasaman Barat. Sampai hari ini, katanya lagi, apa yang ditemukan oleh wartawan harusnya menjadi bahan perhatian dari kabupaten Pasaman Barat. “ Ini jelas pekerjaan yang terindikasi KKN, levelnya bisa Kejari dan bisa juga Kejati,” kata Zulkifli Jailani yang juga tercatat sebagai pendiri dan ketua Partai GERINDRA Sumbar pertama.

Advokat & Aktivis Anti Korupsi yang juga tercatat sebagai dosen luar biasa di Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta Padang, Rianda Seprasia SH MH, mengatakan, yang harus dilakukan adalah pelaksana proyek melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. “ Kalau seandainya kontrak yang disepakati tidak dijalankan dan tidak ada juga laporan dari pengawas, maka masyarakat sebagai pihak ke tiga yang mengawasi pekerjaan-pekerjaan proyek pemerintah dapat melaporkan kepada pihak yang terkait seperti BPK, Kekajsaan, atau Kepolisian,” kata Rianda Seprasia SH MH dalam sebuah pembicaraan telpon dengan Indonesia Raya, Rabu (20/9) siang.

Dikatakan Rianda, begitu Rianda Seprasia SH MH akrab disapa, BPK sebagai lembaga yang memeriksa keuangan dari pelaksanaan pekerjaan proyek tidak cukup memeriksa laporan keuangan dan pelaksanaan di atas kertas saja, tapi BPK harus melakukan  audit investigasi apakah item-item pelaksanaan pekerjaan dalam proyek pemeliharaan berkala jembatan ruas padang Sawah-Simpang Empat-Batas Sumut yang dilaporkan tersebut sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.

“Kalau laporan itu tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, setelah dilakukan proses perbaikan administrasi, maka itu bisa dijadikan oleh kejaksaan sebagai bahan untuk melakukan penyelidikan,” kata pengagum berat Mantan Proklamator Republik Indonesia “ Bung Hatta ” ini.




Sedangkan di mata Inisiator Utama Pendiri Perhimpunan Bantuan Hukum &HAM (PBHI) Sumbar, Yunizal Chaniago, paket-paket pekerjaan pemeliharaan ini potensi korupsi yang merugikan keuangan Negara sangat kuat sekali. Sebab, katanya lagi, yang dikerjakan tidak jelas tahu-tahunya setelah siap saja. “Dalam pengerjaan paket-paket pemeliharaan jarang di pasang plang proyek, padahal plang proyek itu harus dipasang supaya masyarakat dapat mengetahui ini proyek apa, anggarannya berapa, sumber dananya dari mana. Karena itu, kejaksaan harus menelusuri ke lokasi Paket Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jembatan Ruas Padang Sawah-Simpang Empat-Batas Sumut item-item apa saja yang sudah dikerjakan di proyek yang baru saja di-PHO 11 September kemaren,” ujar Yunizal Chaniago dalam pembicaraan telpon dengan Indonesia Raya, Kamis (21/9) siang.

Sekali lagi ditegaskan Jhon, begitu Yunizal Chaniago acap disapa, kejaksaan harus menjalankan fungsi intelijennya untuk melakukan penelusuran terhadap adanya indikasi ketidakberesan dalam pelaksanaan Paket Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jembatan Ruas Padang Sawah-Simpang Empat-Batas Sumut. Jika pihak kejaksaan menemukan adanya pidana yang merugikan keuangan Negara, kejaksaan bisa menaikan ke tingkat penyidikan, atau terlebih dahulu minta dilakukan audit investigasi oleh institusi berwenang dalam hal ini BPK RI.

Dijelaskan Jhon, dari hasil audit investigasi BPK itulah nanti apakah bisa dilanjutkan prosesnya atau tidak. Kalau ternyata hasil audit investigasi BPK RI ditemukan adanya kerugian Negara, maka kejaksaan berkewajiban untuk menindaklanjuti proses penyelidikan. “ Jika hasil ouydit investigasi BPK memang ditemukan adanya kerugian Negara, maka pejabat berwenang yang memproses proyek ini seperti Kepala BPJN III Sumbar-Bengkulu, Sutker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Barat, dan PPK harus dimintai pertanggungjawaban hukumnya,” kata Jhon.

Sayangnya, Koordinator Lapangan (KORLAP) Paket Pekerjaan Pemeliharaan berkala jembatan Ruas Padang Sawah-Simpang Empat-Batas Sumut, DEF, yang dihubungi untuk sebuah konfirmasi di Pasaman Barat berdalih bahwa ia tidak berkompeten memberikan keterangan pada wartawan. “Sebaiknya temui saja PPK Pak ISMAN, PPK-lah yang berhak memberikan keterangan kepada wartawan,” kata DEF ketika dikonfirmasi di lapangan, Senin (18/9) siang. Tapi Sang-KORLAP berjanji untuk ketemu di Padang besoknya senbari memberitahukan keberadaan PAK ISMAN PPK, yang sedang berada di Aia Gadang bersama wartawan. Tapi apa lacur, PPK ISMAN yang dikenal dekat dengan para KONTRAKTOR dan pernah membuat kantor BPJN III Sumbar-Bengkulu didemo masyarakat Pasaman Barat karena pekerjaan kontraktor yang asal-asalan tidak berhasil ditemui. Tampaknya, memang sudah ada sinyal agar tidak menerima Indonesia Raya. Akibatnya, versi Sang-PPK ISMAN dan KORLAP tidak dapat dipublikasikan. Dampaknya, masyarakat kehilangan hak mereka untuk mengetahui (the people right to know). Nah.., mampukah kejaksaan kita yang konon katanya professional mengungkap adanya indiaksi lingkaran setan dalam pelaksanaan Paket Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jembatan Ruas Padang Sawah-Simpang Empat-Batas Sumut ini ? Wait and see ! (Harianof)