EKSPRESNEWS.COM – Legalitas usaha adalah salah satu aspek penting dalam membangun bisnis yang sukses dan berkelanjutan. Ada banyak persyaratan hukum yang harus dipenuhi untuk memulai bisnis, dan setiap negara memiliki regulasi yang berbeda-beda. Oleh karena itu, dalam artikel ini, kita akan membahas beberapa hal yang perlu dipersiapkan untuk memenuhi legalitas usaha yang dibutuhkan.
Persiapkan Hal ini untuk Memenuhi Legalitas Usaha
Di Indonesia, terdapat beberapa dokumen legalitas perusahaan yang wajib dimiliki seperti akta pendirian, SK Menteri Hukum dan HAM, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), SKDP), TDP), dan dokumen legalitas sesuai jenis usahanya. Semua dokumen tersebut haruslah sah dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku untuk menjaga legalitas bisnis tersebut.
Menentukan Jenis Usaha
Langkah pertama dalam mempersiapkan legalitas usaha adalah menentukan jenis usaha yang akan dijalankan. Setiap jenis usaha memiliki persyaratan legalitas yang berbeda-beda. Misalnya, untuk membuka toko fisik, Anda memerlukan izin mendirikan bangunan dan lisensi usaha. Sedangkan untuk bisnis online, Anda mungkin perlu mendapatkan izin usaha online dari otoritas terkait.
Membuat Akta Pendirian Perusahaan
Akta pendirian perusahaan adalah dokumen yang berisi informasi tentang perusahaan, termasuk nama perusahaan, tujuan, susunan pengurus, dan lain sebagainya. Akta pendirian perusahaan dibuat dengan notaris dan harus disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dokumen ini sangat penting untuk mendapatkan legalitas usaha yang sah.
Membuat SIUP dan TDP
SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan) adalah dua dokumen yang harus dimiliki oleh perusahaan untuk menjalankan usaha di Indonesia. SIUP adalah izin yang diberikan oleh pemerintah setempat untuk melakukan kegiatan perdagangan, sedangkan TDP adalah dokumen yang mencantumkan data-data perusahaan yang terdaftar di kantor pemerintahan setempat. Kedua dokumen ini penting untuk memastikan legalitas usaha dan membuka jalan untuk memperoleh izin-izin lainnya.
Mendaftarkan NPWP dan PKP
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan PKP (Pengusaha Kena Pajak) adalah dokumen yang harus dimiliki oleh perusahaan. NPWP adalah nomor identitas pajak perusahaan, sedangkan PKP adalah status perusahaan sebagai pengusaha kena pajak. Dokumen ini penting untuk memastikan legalitas usaha dan memungkinkan perusahaan untuk membayar pajak secara resmi.
Mendapatkan Izin Usaha Khusus
Beberapa jenis usaha memerlukan izin usaha khusus dari otoritas terkait. Misalnya, untuk membuka restoran atau kafe, perusahaan perlu mendapatkan izin dari Dinas Kesehatan setempat. Sedangkan untuk usaha perdagangan barang-barang tertentu, perusahaan perlu mendapatkan izin dari instansi yang berwenang. Perusahaan harus memastikan untuk memperoleh semua izin yang diperlukan untuk menjalankan bisnis secara sah.
Mengikuti Peraturan Ketenagakerjaan
Perusahaan juga harus memperhatikan peraturan ketenagakerjaan untuk memastikan legalitas usaha. Perusahaan harus mempekerjakan karyawan secara resmi, memberikan hak-hak karyawan, dan membayar gaji sesuai dengan peraturan yang berllaku. Hal ini mencakup pembayaran gaji sesuai standar upah minimum, pembayaran tunjangan karyawan, memastikan perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja, dan mematuhi peraturan perburuhan yang berlaku.
Memiliki Sistem Keamanan dan Perlindungan Data
Dalam era digital, keamanan data dan privasi menjadi sangat penting. Perusahaan harus memastikan memiliki sistem keamanan yang memadai untuk melindungi data pelanggan, karyawan, dan informasi bisnis yang sensitif. Perusahaan juga harus mematuhi undang-undang tentang perlindungan data, seperti UU No. 11 th 2008 terkait Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), selain itu Undang-undang No.19 Th 2016 perihal Hak Cipta.
Membuat Kontrak Kerjasama dan Persetujuan Pengguna
Kontrak kerjasama adalah dokumen yang menyatakan kesepakatan antara dua belah pihak mengenai pekerjaan atau layanan yang akan diberikan. Kontrak ini dapat melindungi kedua belah pihak dan memastikan bahwa pekerjaan yang dilakukan adalah sah dan legal. Sedangkan persetujuan pengguna adalah dokumen yang menjelaskan hak dan kewajiban pengguna dalam menggunakan produk atau layanan yang ditawarkan oleh perusahaan. Persetujuan pengguna harus mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku.
Memiliki Asuransi Bisnis
Asuransi bisnis adalah hal penting yang harus dipertimbangkan untuk memastikan legalitas usaha. Dengan adanya Asuransi bisnis dapat melindungi perusahaan anda dari kerugian yang diakibatkan oleh bencana alam, kebakaran, tindakan pencurian, dan lain yang terntunya merugikan perusahaan anda baik materil ataupun non-materil. Selain itu, Asuransi bisnis juga dapat melindungi perusahaan dari tuntutan hukum oleh pihak ketiga.
Selain itu, pemilik perusahaan harus mengurus NIB perusahaan atau disebut Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berisikan bahwa perusahaan tersebut sudah melakukan pendaftaran kegiatan usahanya. NIB dapat diurus melalui sistem Online Single Submission (OSS) di website resminya.
Pentingnya Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)
Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) merupakan legalitas usaha yang sangat penting bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Izin ini diperoleh melalui proses permohonan kepada pemerintah daerah, dan diterbitkan dalam bentuk surat yang berfungsi sebagai sarana untuk mengembangkan usaha dan memberikan kepastian hukum.
Hadirnya IUMK ini bertujuan sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dengan demikian pelaku UMKM tidak diwajibkan membuat SIUP maupun TDP secara terpisah seperti perusahaan besar. Adapun manfaat pentingnya legalitas usaha bagi pelaku UMKM antara lain:
Usaha yang resmi dan terdaftar secara sah
Legalitas usaha bagi pelaku UMKM memberikan kepastian hukum terkait lokasi usaha dan produk yang dihasilkan. Hal ini juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen atau investor terhadap produk UMKM yang dipasarkan.
Kemudahan dalam memperoleh pinjaman
Dengan surat legalitas usaha yang resmiresmi, sobat UMKM dimudahkan dalam pengajuan pinjaman modal usaha baik dari bank maupun non-bank di Indonesia.
Mendapatkan dukungan pengembangan usaha
Legalitas usaha bagi pelaku UMKM memberikan kesempatan untuk mendapatkan pendampingan dan bimbingan pengembangan usaha.
Hal ini dikarenakan dengan memiliki Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), UMKM menjadi terdaftar secara resmi dan diakui oleh pemerintah sebagai suatu usaha yang legal dan sah.
Promosi usaha yang lebih mudah
Keberadaan legalitas usaha bagi pelaku UMKM dapat digunakan sebagai sarana promosi, karena dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.
Mematuhi hukum yang berlaku
Legalitas ini menunjukkan bahwa UMKM telah mengikuti prosedur pendaftaran dan pemenuhan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk menjalankan usaha secara sah. Dengan demikian, UMKM dapat terhindar dari risiko pelanggaran hukum yang dapat merugikan usaha dan konsumen. Selain itu, memiliki legalitas usaha resmi juga dapat meningkatkan kepercayaan dan citra positif dari pelaku usaha di mata publik, termasuk calon investor atau mitra kerja.
Kesimpulan
Legalitas usaha merupakan hal yang penting karena memberikan pengakuan oleh masyarakat terhadap keberadaan bisnis tersebut. Legalitas usaha haruslah sah dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku agar bisnis tersebut dilindungi oleh dokumen-dokumen yang sah di mata hukum.
Keberlangsungan sebuah usaha dipengaruhi oleh faktor legalitas dari usaha tersebut. Oleh karena itu, legalitas usaha harus diperhatikan sejak awal bisnis berdiri. Dalam beberapa kasus, legalitas usaha berwujud kepemilikan izin usaha. Izin usaha ini dapat melindungi aset pribadi, membantu pengembangan bisnis, serta memudahkan mendapatkan pinjaman modal usaha.
Demikianlah beberapa hal yang perlu dipersiapkan untuk memenuhi legalitas usaha yang dibutuhkan. Meskipun persyaratan legalitas bisnis dapat berbeda-beda di setiap negara atau wilayah, langkah-langkah yang disebutkan di atas dapat membantu memastikan bahwa bisnis Anda memenuhi persyaratan legalitas yang diperlukan dan dapat beroperasi secara sah dan aman.
Semoga bermanfaat! (***)