Fokus  

Layanan Jantung SPH Sedang Tidak Baik-Baik Saja ?

PADANG, EKSPRESNEWS.COM – Bukan pertaruhan gengsi sosial versus finansial yang melatarbelakangi anomali. Diduga mahalnya biaya belajar spesialis jantung yang dikeluarkan oleh dokter sehingga ingin balik modal, tapi ini oknum dokter.

Tabloid Indonesia Raya edisi lalu dengan judul “Apakabar Layanan Jantung di Semen Padang Hospital?” mendapat respon dari banyak pihak. Beberapa diantaranya menyebutkan keterlibatan oknum dokter yang diduga bermain kotor dengan upcoding hingga terjadi markup klaim terhadap BPJS Kesehatan Rp 7,4 miliar sudah sistematis jika pelaku juga berpikiran kotor.

Kendati uang markup klaim Rp. 7,4 miliar itu sudah dikembalikan akan tetapi secara perbuatan yang telah “merugikan” masyarakat pembayar iuran BPJS Kesehatan tidak bisa dibiarkan. Aparat sudah harus bertindak.

“Bagi aparat apa kurang bukti? Ini konstruksi hukumnya jelas, tidak ada kurang sama sekali,” ujar salah seorang akademisi yang enggan disebutkan namanya itu, Minggu 27 November 2022.

Dirinya mengakui, sebagai tenaga pengajar di kampus tertua di Pulau Sumatera ini, jika suatu saat dirinya menjadi penguasa bisa juga melakukan hal yang sama tapi tanpa tersentuh hukum.

“Jika saya berkuasa nanti, saya akan lakukan hal yang sama, menariknya hukum juga tidak bisa ditimpakan kepada perbuatan saya itu. Walau perbuatan tersebut adalah perbuatan melawan hukum. Markup akibat upcoding, kalau saya menilai itu sudah korupsi,” ungkapnya sembari memutar rokok yang baru dilintingnya.

Sehingga, pria yang berasal dari nagari Galamai itu meminta sportivitas pihak Semen Padang Hospital untuk mengakui persoalan ini kepada publik dan meminta maaf secara profesional.

“Sejauh ini saya amati, tidak ada ya, malah seperti mereka tutupi. Saya juga baca, sampai mereka berkomentar cuma takut diberitakan oleh Tempo, sudah tidak masuk akal juga komentarnya. Pemberitaan ini bukan soal pertakut atau tidak, tapi persoalan hak masyarakat, uraikan saja sendiri,” ujarnya sembari membolak balik halaman tabloid Indonesia Raya.

Dikatakannya lebih jauh, kondisinya sekarang SPH itu adalah rumah sakit swasta yang bekerjasama dengan BPJS sebagai penjamin pembayaran para pasien. Jika persoalan upcoding yang berujung markup Rp. 7,4 miliar terjadi, artinya layanan jantung SPH sedang tidak baik-baik saja.

Baca juga : Apakabar Layanan Jantung di Semen Padang Hospital ?

“(Layanan jantung) sedang tidak baik-baik saja. Tentu ada potential loss terhadap profit dilayanan itu. Apalagi alat-alat disana juga bukan milik SPH, tapi milik pihak ketiga, lantas bagaimana pembayarannya, panjang kalau dikaji,” katanya.

Last but not lease, dirinya mengimbau kepada semua pemangku kepentingan untuk peduli dengan persoalan ini. “Sampai saat tadi saya memang tidak peduli, karena belum tahu, tapi setelah mengetahui begini, tentu saya mau tidak mau harus peduli. Karena saya sebagai masyarakat pembayar BPJS secara gotong royong dengan masyarakat lainnya tentu tidak mau uang kami disalahgunakan seperti ini,” harapnya. (Tim)




Cawako & Cawawako


This will close in 8 seconds