JAKARTA, EKSPRESNEWS.COM – Tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali kembali memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto dan Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, SF Hariyanto, hari ini.
Kedua pejabat daerah tersebut dipanggil untuk kembali diklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Sebab, masih ada kejanggalan dalam laporan harta kekayaan keduanya.
“Direktorat PP LHKPN hari ini, Senin (22/5) mengagendakan permintaan klarifikasi atas nama dua orang pejabat daerah, yaitu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau,” kata Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati melalui pesan singkatnya, Senin, (22/5/2023).
Keduanya diminta untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Tim Kedeputian Pencegahan KPK menjadwalkan klarifikasi terhadap Reihana dan SF Hariyanto pada pukul 09.00 WIB.
Sekadar informasi, Kadinkes Lampung dan Sekda Riau sudah pernah diklarifikasi soal laporan harta kekayaannya. Namun, KPK masih butuh keterangan kedua. Sebab, masih ada kejanggalan dalam LHKPN keduanya.
SF Hariyanto diklarifikasi harta kekayaannya buntut video viral istrinya flexing atau hedon di media sosial. Pamer gaya hidup mewah Istri SF Hariyanto diviralkan oleh pemilik akun Twitter @PartaiSocmed, beberapa waktu lalu.
Pemilik akun @PartaiSocmed mengunggah beberapa foto gaya hidup hedon istri SF Hariyanto yang memamerkan tas mewah. Pemilik akun @PartaiSocmed juga sempat mempertanyakan pesta ulang tahun anak SF Hariyanto yang begitu mewah.
“Selamat pagi Pak SF Hariyanto, Sekda Riau, apakah video pesta di Ritz Carlton ini adalah pesta puteri Bapak? Jika iya apakah hotelnya Ritz Carlton KW dan pestanya cuma pesta imajinasi?,” demikian dikutip dari akun Twitter @PartaiSocmed, Selasa, 21 Maret 2023.
Sementara Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto ditemukan adanya ketidakwajaran dalam LHKPN miliknya. Harta kekayaan Reihana tidak sesuai dengan jabatannya sebagai Kadinkes terlama di Lampung. Ia menjabat Kadinkes Lampung selama 14 tahun. (OK)