DPD RI  

Komite IV DPD RI Soroti Kondisi Investasi Daerah

EkspresNews.com – Komite IV DPD RI soroti kondisi investasi daerah, saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka pendalaman materi RUU Investasi dan Penanaman Modal Daerah di Provinsi Sumatera Barat.

Ketua Komite IV, Elviana dalam sambutannya mengatakan Rapat Kerja dimaksudkan untuk mendapatkan masukan, saran dan aspirasi daerah sebagai dasar untuk merancang dan membahas RUU Investasi dan Penanaman Modal Daerah.

Dijelaskan Senator dari Provinsi Jambi ini, bahwa Komite IV telah melakukan rapat dengan berbagai pihak terkait, seperti KADIN, APINDO, APKASI, APEKSI, sehingga DPD mendapatkan masukan yang komprehensif dan empirik terkait kondisi investasi dan penanaman modal di daerah. Dia menegaskan bahwa investasi dan penanaman modal sangat penting untuk diatur, karena menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

“Meskipun potensi sumber daya alam di Provinsi Sumbar ini tergolong kurang, namun kita melihat bagaimana pertumbuhan ekonominya masih terjaga. Ini tidak lepas dari inovasi-inovasi yang dilakukan oleh Pemprov. Misalnya pengembangan pariwisata yang berkontribusi positif bagi ekonomi Sumbar,” kata Elviana didampingi Wakil Ketua Komite IV Casytha A. Kathmandu, SE, serta para Anggota Komite IV antara lain Dr. H. Alirman Sori, SH., M.Hum, Kh. Ir. Abdul Hakim, MM, Ir. H. Darmansyah Husein, Pdr. Ruben Uamang, S.Th., MA, M. Sanusi Rahaningmas, S.Sos., M.Msip, H. Muhammad Nuh, M.Sp, Drs. H. Lalu Suaimi Ismy, Cherish Harriette, BA., M.BA, Sudirman, Haripinto Tanuwidjaja.

Sementara, pihak dari Provinsi Sumatera Barat hadir Gubernur Sumatera Barat Prof. Dr. H. Irwan Prayitno, S.Psi., M.Sc, didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta OPD terkait. Acara juga dihadiri oleh Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, OJK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, KADIN, APINDO, HIPMI, serta unsur Perguruan Tinggi.

Komite IV DPD RI di lapangan seringkali dijumpai berbagai kendala. Misalnya di Provinsi Sumbar terkait keberadaan hutan lindung dan aset-aset yang dimiliki pihak lain. Untuk itulah kunjungan kerja ini dimaksudkan untuk mendapatkan informasi dan masukan yang pada akhirnya ditemukan solusi untuk peningkatan ekonomi daerah.

“RUU Investasi dan Penanaman Modal Daerah ini akan dimasukkan dalam Prolegnas tahun 2021. Komite IV DPD RI akan menampung masukan dan aspirasi dari berbagai daerah, baik daerah yang investasinya tinggi maupun yang belum tetapi memiliki inovasi-inovasi untuk menjaga perekonomian daerahnya,” tambah Elviana.

Anggota Komite IV Alirman Sori, Senator dari Provinsi Sumatera Barat mengatakan kunjungan kerja ditujukan untuk memotret secara langsung bagaimana kondisi investasi dan penanaman modal di Tanah Minang. Hal tersebut sangat penting untuk dijadikan bahan masukan terkait RUU Investasi dan Penanaman Modal Daerah yang sedang disusun oleh Komite IV DPD RI.

“Salah satu fungsi legislasi DPD RI adalah menyusun rancangan undang-undang, terutama yang berkaitan dengan kepentingan daerah. Kami berharap mendapat banyak masukan demi terwujudnya RUU ini. Karena DPD hadir untuk memperjuangkan kepentingan daerah,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komite IV Darmansyah Husein menyinggung investasi di bidang panas bumi yang dikabarkan mulai berjalan di Provinsi Sumbar. “Kabarnya ada investasi baru di bidang energi panas bumi. Kita diskusikan apakah ada kendala mengenai kawasannya yang katanya masuk hutan lindung. Atau ada sumber energi panas bumi di sini yang memerlukan investor?” kata Senator dari Kepulauan Bangka Belitung ini.

Dia juga menyoroti bagaimana implementasi perizinan usaha di daerah yang sering menjadi kendala. Karena itu, disarankan sebaiknya Pemda membuat terobosan-terobosan agar jika ada peraturan baru cepat untuk disosialisasikan ke dunia usaha. “Hal ini penting agar terjadi harmonisasi dan sinergi antara pemerintah dan dunia usaha, dalam rangka peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyambut baik kunjungan kerja Komite IV DPD RI dalam rangka menyerap masukan terkait penyusunan RUU Investasi dan Penanaman Modal Daerah. Karena disadari bahwa setiap daerah membutuhkan investasi untuk menunjang perekonomian daerah.

“Seperti diketahui, saat ini peran DPD RI semakin meningkat dan menguat dan diharapkan untuk bisa dijadikan bahan pengayaan dan masukan dalam menyusun RUU. Sumatera Barat sangat butuh investor. Bagaimana agar kami, daerah yang tidak banyak potensinya ini dapat dibantu didatangkan investor. Kami meminta dukungan semua pihak agar investor di Sumbar semakin ramai,” ujar Gubernur.

Gubernur menambahkan, pihaknya menyadari bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Sumbar masih sangat kecil, sekitar 6% dari 94% APBD masih mengandalkan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). “PAD yang kecil tidak bisa membuat ruang gerak yang luas untuk menyejahterakan rakyat. Prinsip kami, bagaimana agar perizinan mudah, murah, cepat. Ada juga tim ad hock untuk mengurus investasi ini. Sehingga kenyamaan investor terjaga,” tambah Gubernur.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Barat, Maswar Dedi mengatakan bahwa arus investasi akan menjadi prioritas bagi Provinsi Sumbar. Karena disadari bahwa di bandingkan provinsi lain, paket investasi di Sumbar tidak sebesar di pulau Jawa, Kalimantan, maupun Riau.

“Perkembangan investasi dari tahun ke tahun semakin meningkat. Realisasi investasi PMA tahun 2019 pada Triwulan III telah mencapai $140 juta, atau naik sebesar 118%. Untuk PMDN memang terjadi penurunan dari target, karena baru mencapai Rp2,1 triliyun dari yang ditargetkan sebesar Rp2,7 triliyun,” jelasnya. (Red/Abdi)