Komisi XII DPR RI Dorong Segera Pelantikan Dirjen Gakum Kementerian ESDM

Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, menegaskan pentingnya percepatan pelantikan Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakum) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pernyataan ini menyusul terbitnya Peraturan Presiden Nomor 169 Tahun 2024 yang menjadi dasar pembentukan Dirjen Gakum.

Menurut Yulian Gunhar, pelantikan Dirjen Gakum merupakan langkah konkret yang dinantikan untuk menyelesaikan berbagai persoalan kompleks di sektor mineral dan batu bara (minerba).

“Kami berharap Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, segera melantik Dirjen Gakum sesuai arahan Presiden. Hal ini sangat mendesak mengingat banyaknya masalah yang perlu ditangani secara serius,” ujar Gunhar, Rabu ( 20/11/2022).

Komisi XII DPR RI, melalui Panitia Kerja (Panja) Minerba, menurutnya telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait berbagai persoalan di sektor minerba. Aduan tersebut meliputi aktivitas penambangan ilegal, pelanggaran Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), kurangnya upaya reklamasi pasca tambang, polusi lingkungan, serta transportasi hasil tambang yang diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

“Keberadaan Dirjen Gakum akan memperkuat upaya penegakan hukum di sektor minerba. Kita memerlukan sosok yang memiliki komitmen kuat untuk menyelesaikan masalah ini, sehingga kegiatan tambang dapat berjalan secara legal, berkelanjutan, dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan,” tegas Gunhar.

Ia menambahkan bahwa Komisi XII DPR RI akan terus mengawal isu ini dan mendukung langkah Menteri ESDM untuk segera menyelesaikan proses pelantikan tersebut.

“Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi komitmen untuk menjawab tuntutan masyarakat dan menjaga keberlanjutan sektor minerba,” katanya.

Pelantikan Dirjen Gakum Kementerian ESDM, menurutnya diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam memperbaiki tata kelola sektor minerba di Indonesia.

“Komisi XII DPR RI juga akan memastikan langkah ini diikuti dengan pengawasan ketat terhadap implementasi kebijakan di lapangan,” pungkasnya.