Komisi I Agam Bahas Ranperda Penyalahgunaan Narkoba di DPRD Sumbar

EkspresNews.com – Komisi I DPRD Kabupaten Agam melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, Selasa (4/12). Kunjungan tersebut guna untuk mencari informasi dan referensi terkait dengan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Inisiatif Komisi I DPRD Agam tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.

Rombongan DPRD Agam dipimpin langsung Ketua Komisi I, Feri Adrianto, didampingi Anggota Komisi, Pendamping serta Sekretariat DPRD Agam. Rombongan disambut oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat Afrizal didampingi anggota Komisi I M. Nurnas. Juga turut hadir pada kesempatan Kepala Kesbangpol Provinsi Sumbar Nazwir.

Ketua Komisi I, Feri Adrianto mengatakan saat ini tujuan kunjungan tersebut adalah untuk koordinasi serta mencari informasi terkait Ranperda Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelab Narkoba, dimana DPRD Sumbar bersama Pemprov sudah melahirkan perda serupa yaitu tentang Pencegahan Peredaran dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN).

“Ranperda ini kita bahas karena Kabupaten Agam merupakan nomor dua terbanyak terkait kasus narkoba di Sumatera Barat. Kita berharap dengan dibentuknya ranperda ini bisa membebaskan Kabupaten Agam dari narkoba,” kata Feri Adrianto.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumbar, Afrizal mengatakan perkembangan penyalahgunaan narkoba dikalangan masyarakat kian mengawatirkan, tidak hanya menyasar orang dewasa, namun juga generasi muda. Karena itu lah Pemprov Sumbar bersama DPRD sebuah perda tentang P4GN tersebut.

“Selama pembahasan Perda ini, kita selalu melakukan sosialisasi-sosialisasi ke sekolah-sekolah, ke kelurahan untuk menyampaikan bahaya dari narkoba ini. Selain itu, kita juga melakukan pertemuan dengan LSM atau perangkat daerah yang bersinergi dengan pemerintah,” ujarnya.

(Humas DPRD Agam)