Ragam  

“Kita Akan Laporkan BPJN III ke Menteri dan Irjen PUPR”

Sungguh sangat rancu, jika di jalan ruas yang sama terdapat lima paket pekerjaan. Hal ini terlihat pada PPK 1.4 Satker PJN I BPJN Wilayah III Sumbar-Bengkulu. “Dari lima paket tersebut judulnya beda-beda tipis. Yang satu pemeliharaan berkala dan yang satunya lagi pemeliharaan rutin,” Begitu ungkap Zainuddin, Ketua LSM BARAK Sumatera via telpon kepada Indonesia Raya Kamis (28/9) lalu.

EkspresNews.com – Berdasarkan data yang diperoleh LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAK) Sumatera ini pada website Kementerian PUPR menyebutkan ada lima paket pekerjaan yang terdapat pada ruas Padang Sawah-Batas Sumut yang dikelola Isman, PPK 1.4 Satker PJN I yang berkantor dikawasan Khatib Sulaiman Padang. Ruas ini meliputi pekerjaan pemeliharaan rutin dan pemeliharaan berkala.

Zainudin BarakDimana paket tersebut diantaranya, Preservasi Pemeliharaan Rutin Jalan Padang Sawah-Bts Sumut (ID Paket: 1236532460). Pelaksanaan Preservasi dan Peningkatan Kapasitas Jalan Nasional Paket Pengadaan Preservasi Jalan Ruas Padang Sawah-Bts Sumut (ID Paket: 1236532436). Pemeliharaan Rutin Jalan Ruas Padang Sawah-Bts Sumut (ID Paket: 1236532447).

Kemudian, Pemeliharaan Rutin Jembatan Padang Sawah-Sp Empat-Bts Sumut (Bedeng Rapat) ID Paket: 1236532426, dan Pemeliharaan Berkala Jembatan Ruas Padang Sawah-Sp Empat-Bts Sumut (Bedeng Rapat) ID Paket: 1236532431.

Menurut Zainuddin, dari kelima paket ini kita bisa menduga sudah terjadi dobel anggaran di ruas yang sama. Tentu saja rangkaian indikasi permainan terjadi antara Kepala BPJN Wil III, Satker, panitia lelang dan PPK sebagai aktor di lapangan. Yang jadi pertanyaan, bagaimana masyarakat bisa mengetahui pekerjaan yang dikerjakan tersebut. Disinilah peranan LSM dan wartawan dalam mengungkap dugaan praktek “mafia proyek” ini sebagai bahan bagi aparat penegak hukum mengusutnya.




“Yang bisa mengetahui pekerjaan tersebut adalah Kepala Balai, Satker, PPK, Konsultan, Korlap Pengawas PUPR, dan terakhir yang melaksanakan pekerjaan yakni kontraktor pelaksana. Orang-orang inilah yang nantinya bisa dimintai pertanggungjawabannya atas dugaan penyelewengan yang terjadi pada paket proyek ini, karena mereka yang tahu,” tegas lelaki asal Lampung yang pernah melaporkan dugaan KKN proyek pada salah satu satker di Sumbar ini beberapa waktu yang lalu.

Diakui Zainuddin, secara mendetail timnya saat ini sedang menelusuri kelima paket tersebut. Sebab, dari pengakuan Isman, PPK 1.4 yang sempat dikonfirmasinya via telepon membantah dugaan penyelewengan ini. Bahkan jawaban yang diberikan PPK ini tidak sinkron dengan pertanyaan yang diajukan LSM BARAK Sumatera. “PPK ruas jalan Padang Sawah-Bts Sumut memberikan jawaban berbeda dengan pertanyaan yang kami ajukan,” ujarnya.

Dari data yang diberikan PPK ini nanti akan terbukti paket-paket apa saja yang dikerjakan. Apakah ada indikasi penyelewengan pada pelaksanaan dari kelima paket tersebut nanti akan kita buktikan secara transparan dan terbuka.

Kenapa kita sangat fokus kepada paket ini, menurut Zainuddin pekerjaan pemeliharaan berkala dan pemeliharaan rutin ini rentan dengan indikasi penyelewengan. Banyak rumor yang berkembang jika proyek tersebut menjadi ajang meraup keuntungan bagi pengguna anggaran beserta jajarannya. Dana ini biasanya dimanfaatkan untuk penyambutan tamu dan memberikan souvenir bagi tamu dan petinggi instansi yang mereka naungi.




Oleh karena itu untuk menelusuri kasus ini tim dari LSM BARAK Sumatera yang kita turunkan sedang melakukan investigasi secara keseluruhan pada kegiatan yang ada di BPJN Wilayah III Sumbar, khususnya proyek PPK 1.4 dibawah Satker PJN I. Kita berharap tim yang saat ini sedang dilapangan akan mampu mengungkap misteri proyek tersebut.

“Jika ada ditemukan indikasi penyelewengan atau permainan, maka kita akan laporkan persoalan ini kepada Menteri PUPR dan Irjen Kementerian PUPR. Kapan perlu kita akan membuat laporan nanti ke aparat penegak hukum termasuk mengirimkan laporan ke KPK, jika menteri tidak menindaklanjuti persoalan ini,” terang Zainuddin mengakhiri pembicaraannya. (Harianof)