EkspresNews.com – Kesejahteraan Badan Musawarah (Bamus) Nagari harus diperhatikan. Pasalnya beban kerja mereka sebagai salah satu poros penyelenggara pemerintahan terendah semakin berat. Hal ini ditegaskan Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim saat menjadi narasumber pada rapat koordinasi badan musyawarah nagari/desa Tahun 2017 di Hotel Kyriad Bumi Minang, Rabu (8/11).
Dikatakan Hendra, saat ini, Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar telah naik sebesar Rp 2,1 juta, namun isentif yang diterima oleh pemangku adat yang tergabung dalam Bamus desa/nagari masih tergolong kecil. Bamus Nagari, sebut dia, harus menjadi poros pengawasan suatu nagari/desa. Jangan menjadi tempelan saja, untuk itu pemerintah daerah perlu memperhatikan kesejahteraan lembaga tersebut secara keanggotaan.
“Saat ini, ada 51 desa yang sangat tertinggal. Untuk itu, Bamus harus menjadi garda terdepan untuk memajukan suatu daerah yang berstatus tertinggal,” ulas Hendra. Ia juga menghimbau, agar unsur pemerintah nagari/desa, melakukan kordinasi yang harmonis perihal dana desa. Sebab, alokasi dananya dari pemerintah pusat cukup besar yang nilainya hampir satu miliar untuk desa.
Jika tidak ada hormonisasi antara unsur pemerintah nagari, maka pembangunan nagari melalui dana desa. Ketua DPRD Fraksi Partai Golkar itu, menambahkan, dalam mengakomodir pemerintahan terendah DPRD Sumbar akan segera mengesahkan Raperda Nagari pada Desember mendatang.
Ranperda nagari tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang desa. Dimana dalam pasal 109 mengatur tentang sistem pemerintahan desa adat. Perda ini nantinya dapat mengakomodir pengaturan desa adat. Untuk itu telah dilakukan kajian-kajian dengan melibatkan banyak pihak termasuk akademisi serta jajaran tokoh masyarakat yang paham mengenai tatanan pemerintahan kenagarian.
“Perda Nagari yang disusun oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat adalah sebagai Perda payung. Perda ini hanya sebagai acuan yang berlaku umum di seluruh wilayah Sumatera Barat,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar Nasrul Abit mengatakan, walinagai saat ini seperti kehilangan marwah banyak wali nagari yang tidak memiliki hubungan harmonis dengan masyarakat adat. Untuk itu Bamus sebagai pengawas jalannya pemerintahan berhak, menegur para walinagari yang berbuat tidak seharusnya. “Hubungan harmonis dalam struktur pemerintahan nagari harus dilakukan agar arah pembangunan desa dapat berjalan maksimal,” kata wagub. (Asra)