Kesaksian Warga Rempang Tak Dapat Ganti Rugi: 16 Kampung Tolak Digusur

JAKARTA, EKSPRESNEWS.COM – Tokoh masyarakat di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Khazaini KS mengatakan tak ada ganti rugi dari Badan Pengusahaan (BP) Batam kepada warga yang terancam digusur untuk pengembangan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City.

Pernyataan ganti rugi itu sebelumnya disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Menurut Khazaini, pernyataan Listyo itu hanya bersumber dari informasi sepihak, yakni BP Batam.

“Kapolri, jangan menerima informasi satu pihak dari BP Batam. Tidak benar kalau ada sosialisasi dan pemberian ganti rugi,” kata Khazaini dikutip CNNIndonesia, Jumat (8/9).

Khazaini menyampaikan hingga saat ini masih ada 16 kampung yang menolak relokasi. Sebab, kata dia, kampung itu sudah berdiri sejak 1834. “Dari hasil asesmen lapangan kita. Mayoritas masyarakat 16 kampung tua menolak relokasi, karena kampung sudah eksis dari 1834,” ujarnya.

Dia pun meminta Kapolri untuk membuka data terkait ganti rugi yang diklaim diberikan kepada warga. Dia juga menyebut selama ini tidak ada sosialisasi terkait hal itu. “Kalau ada sosialisasi dan ganti rugi, Kapolri minta data lengkap dari BP Batam dan Kapolda,” ucapnya.

Dia mengatakan Kapolri seharusnya meminta maaf karena pasukannya telah melakukan tindakan represif terhadap warga yang menolak relokasi.

Kapolri seharusnya minta maaf karena menyiarkan berita yang tidak jelas sumbernya dan segera menarik pasukan dari Rempang,” tutur Khazaini.

Aparat gabungan TNI-Polri bentrok dengan warga yang menolak direlokasi untuk pengembangan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City di Pulau Rempang, Batam, Kamis (7/9).

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) lewat akun Twitternya mengatakan bentrok itu bermula ketika warga menolak pemasangan patok sebagai langkah merelokasi.

Menurut YLBHI, aparat TNI-Polri memaksa masuk ke wilayah warga. Informasi tersebut telah dikonfirmasi Ketua YLBHI Muhammad Isnur.

“Aparat gabungan dari beragam kesatuan dengan mengendarai 60 armada kendaraan sedang berupaya masuk ke Pulau Rempang, Kota Batam Provinsi Riau,” tulis YLBHI.

“Kegiatan ini jelas mendapat penolakan dari mayoritas penduduk 16 kampung Melayu Tua karena tujuan pemasangan patok ini merupakan rangkaian kegiatan yang hendak memindahkan warga dari kampungnya,” lanjutnya. (Red)