EkspresNews.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melanjutkan program peningkatan kualitas rumah tidak layak huni di seluruh Indonesia. Tak hanya meningkatkan kualitas rumah, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah tersebut sebagai upaya membuka kesempatan kerja di tengah pandemi covid-19.
Pada 2020, anggaran BSPS dialokasikan sebesar Rp4,6 triliun untuk peningkatan kualitas di 449 kabupaten/kota dan membangun baru di 151 kabupaten/kota.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan program BSPS ini dilakukan dengan metode Padat Karya Tunai (PKT) guna membantu masyarakat yang terdampak pandemi covid-19. Tujuannya untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran.
“Saya harap program ini dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin, 18 Mei 2020.
Program BPSP tahun ini salah satunya disalurkan di Provinsi Bengkulu yaitu sebanyak 2.000 unit rumah tidak layak huni agar menjadi hunian yang layak huni di Bengkulu.
Bantuan perbaikan rumah akan disalurkan melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan total bantuan yang terdiri dari bantuan peningkatan kualitas rumah senilai Rp17,5 juta dengan total anggaran senilai Rp35 miliar.
Proses bedah rumah dilakukan melalui peningkatan kualitas rumah swadaya (PKRS) yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota yaitu Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, Lebong, Mukomuko, Seluma, Kepahiang, Rejang Lebong, Bengkulu Selatan, Kaur, dan Kota Bengkulu.
Adapun rincian biaya yang di keluarkan untuk peningkatan kualitas adalah Rp15 juta untuk material bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. Jadi total biaya yang dikeluarkan untuk peningkatan kualitas rumah swadaya (PKRS) satu unit hunian adalah sebesar Rp17,5 juta. (Rel/Abdi)