Kementerian ATR/BPN Targetkan Kurangi Dan Tuntaskan Mafia Tanah

PADANG ARO, EKSPRESNEWS.COM – Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Agraria Nasional ke-61 tingkat Kabupaten Solok Selatan bertemakan “Percepatan Pemulihan Ekonomi Melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan Yang Profesional” di gelar di Halaman Kantor Pertanahan (Kantah) Solok Selatan di Padang Aro, Jumat (24/09/2021), bertindak selaku inspektur upacara Bupati Solok Selatan Khairunas.

Dalam upacara tersebut, juga dilaksanakan Penyerahan satya lencana karya satya masa kerja 10, 20 tahun dan 30 tahun, serta penyerahan simbolis sertifikat barang milik daerah Kab. Solok Selatan, dengan total sertipikat hak atas tanah sebanyak 41 buah, yang diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Solsel Rivaldi.

Turut hadir Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi, Sekdakab Syamsurizaldi, Forkopimda, para asisten dan staf ahli, serta kepala OPD.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Khairunas menyampaikan Sambutan Menteri Agraria Dan Tata Ruang, Sofyan A. Djalil.

Dalam sambutannya, Sofyan mengatakan bahwa peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021 ini mengusung tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional” dengan maksud melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan turunannya untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia dengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong investasi.

UUCK yang salah satu tujuannya adalah memperbaiki persoalan perizinan kegiatan berusaha, telah memberikan ruang yang lebih luas dan peran penting bagi tata ruang sebagai ujung tombak dalam pemberian izin berusaha. Dukungan terkait kemudahan perizinan diberikan melalui penyederhanaan persyaratan di mana hanya ada 3 (tiga) persyaratan dasar yang dibutuhkan dalam rangka kegiatan berusaha yaitu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Lingkungan dan Detail Tata Ruang (RDTR) yang bersama-sama Pemerintah Daerah harus kita dorong dan percepat penerbitannya.

Terkait tata ruang, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan inovasi dan terobosan Geographyc Information System Tata Ruang (GISTARU) di antaranya RTR-Online, RDTR Interaktif, RTR-Bia7der, Konsultasi Publik Online, dan Protaru.

Kemarin Presiden telah menyerahkan sertipikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria dan hasil penyelesaian konflik pertanahan sebanyak 124.120 sertipikat di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota. Selanjutnya perlu dikawal mengenai pemberdayaan masyarakatnya (access reform) untuk memastikan penerima sertipikat mendapatkan akses permodalan.

Dalam rangka memerangi Kejahatan Pertanahan atau yang kita kenal dengan Mafia Tanah yang semakin meresahkan masyarakat, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) untuk bersama-sama mengurangi dan memberantas Mafia Tanah sampai ke akarnya.

Beberapa kasus besar sudah diungkap, ada yang sudah divonis dan ada juga yang sedang dalam proses hukum. Bagi pegawai Kementerian ATR/BPN baik ASN ataupun PPNPN jangan sekali-kali menjadi bagian dari Mafia Tanah dan tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas bahkan memecat oknum yang terbukti terlibat.

Kementerian ATR/BPN saat ini sudah jauh lebih baik dari tahun- tahun sebelumnya. Semangat perubahan ini hendaknya menjadi landasan pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN untuk dapat menjaga integritas, selalu bekerja keras, inovatif, kolaboratif, dan kreatif dalam menghadapi perubahan organisasi ke depan. (Abdi/Agita)