Kematian Tetanggaku, Sebuah Bentuk Kepedulian

Oleh Masnaidi.B, S.Kom., M.A.P

EKSPRESNEWS.COM – TEORI organisasi menyebutkan bahwa manusia sejak dari lahir tidak terlepas dari organisasi sampai meninggalpun akan diurus oleh organisasi juga. Lahir akan diurus oleh rumah sakit, bidan, dukun yang memiliki struktur dan mekanisme organisasi. Setelah memiliki umur yang cukup, maka akan dimasukkan kebangku pendidikan formal maupun non formal yang juga merupakan salah satu bentuk organisasi. Setelah tamat di bangku pendidikan, maka akan masuk dalam dunia kerja atau membuat usaha sendiri, hal tersebut juga melibatkan organisasi. Selanjutnya menikah, memiliki anak dan sampai meninggal pun akan melibatkan organisasi.

Organisasi pemerintah yang melakukan pencatatan terhadap semua peristiwa yang dialami manusia mulai sejak lahir sampai meninggal adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Mulai dari kelahiran dicatatkan dan diterbitkan Akte Kelahiran, KIA dan didaftarkan dalam KartuKeluarga. Setelah menginjak usia sekolah dicatatkan pekerjaannya sebagai pelajar dan mahasiswa dengan pendidikan secara berjenjang. Pada saat usia sudah menginjak umur 17 tahun, maka diterbikan Kartu Tanda Penduduk. Setelah selesai dan masuk dalam dunia usaha atau kerja maka pekerjaannya disesuaikan dengan keadaanya.

Selanjutnya menikah, maka dicatatkan dalam satu kartu keluarga dengan pasangannya, diterbitkan akte perkawinan bagi non muslim, dan diterbitkan KTP dengan status menikah.Selanjutnyamelahirkan, diterbitkan pula akteanaknya, didaftarkan dalam kartu keluarga dan diterbitkan KIA anaknya. Sampai pada tahap ini semua penduduk sangat aktif untuk melaporkan peristiwa ke Dinas Dukcapil karena hal ini sangat diperlukan dalam setiap tahap pengurusan bidang lainnya dan hal ini bias diurus lansung oleh yang bersangkutan.

Setelah itu meninggal, maka akan dicatatkan pula dan diterbitkan akte kematian dan dihapuskan dalam daftar kartu keluarga oleh dinas Dukcapil. Berbeda dengan peristiwa-peristiwa lainnya, peristiwa kematian ini cenderung lamban dilaporkan oleh masyarakat. Hal ini disebabkan oleh tidak aktifnya pihak keluarga dalam melaporkan dan yang pastinya yang bersangkutan tentu tidak bias mengurus sendiri urusannya lagi.

Keterkaitan pengurusan dengan bidang lainnya sangat banyak seperti: pembagian hak waris, pengurusan hutang piutang, pengurusan asuransi, pengurusan sertifikat, pengurusan pensiun, pengurusan tabungan dan lainnya. Pihak keluarga cenderung abai dalam melaporkan peristiwa kematian ini. Dan lembaga lainnya tidak terlalu mensyaratkan akte kematian dalam pengurusan berbagai hal dokumen administrasi.

Dalam mengatasi masalah antar instansi ini, Menteri Dalam Negeri menyurati Direktur PT Taspen (Persero) Nomor 400.8.2.2/959/SJ tanggal 15 Februari 2023 tentang Penerapan Persyaratan Akta Kematian Dalam Pelayanan Terkait Kematian Seseorang. Kemudian Dalam menyelesaikan masalah ditengah-tengah masyarakat, maka WalikotaFadly Amran BBA meminta bahwa setiap penyelesaian masalah dilakukan dengan menciptakan terobosan dan inovasi dalam melaksanakan pelayanan public sesuai visi misinya Smart Governance.

Secara teknis ini diterjemahkan Dinas Dukcapil Kota Padang Panjang dengan mengambil langkah menjalin kerjasama bersama Ketua RT, Kelurahan untuk ikut aktif melaporkan peristiwa kematian warganya. Hal ini ternyata cukup meningkatkan pelaporan kematian ke Dinas Dukcapil.

Tak cukup sampai disitu, Dinas Dukcapil terus melakukan terobosan dan inovasi dengan meluncurkan Tetanggaku Peduli Adminduk guna lebih meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap warga yang ditimpa musibah yang salah salah satu anggota keluarganya meninggal dunia. Inovasi Tetanggaku Peduli Adminduk merupakan pelibatan masyarakat sekitar untuk melaporkan peristiwa kematian warga ke Dinas Dukcapil.

Terkadang masyarakat cenderung mengalami duka yang mendalam menghadapi kematian anggota keluarganya sehingga enggan, lalai ataupun abai dalam melaporkan peristiwa kematian keluarganya. Hal inilah diperlukan kepedulian tetangga, masyarakat sekitar untuk membantu melaporkan peristiwa kematian dan mengurus akte kematian. Dari hasil inovasi dan terobosan ini, maka capaian pelaporan kematian sepanjang tahun 2022 meningkat 200% lebih.

Sebagai ucapan terimakasih atas partisipasi aktif masyarakat, tetangga dalam melaporkan peristiwa kematian di Kota Padang Panjang, Walikota Fadly Amran BBA melalui Dinas Dukcapil Kota Padang Panjang memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan juga memberikan merchandise berupa souvenir cantik yang anggarannya dimasukkan dalam APBD dan tertuang dalam DPA Dinas Dukcapil Kota Padang Panjang. (Rel)




Cawako & Cawawako


This will close in 8 seconds