Fokus  

Kejaksaan Fokus Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS Adabiah ?

Pelapor Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SMP Adabiah dipanggil oleh Jaksa Intelijen. Aparat penegak hukum itu meminta keterangan dari pelapor dan akan memanggil pihak-pihak terkait. Tidak tertutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka. Satu persatu krumuk-krumuk di YSO mulai terbongkar ?

EKSPRESNEWS.COM – Adanya dugaan penyelewengan Dana BOS di SMP Adabiah sekitar tahun 2022-2024 yang pernah dilaporkan ke Dinas Pendidikan akhirnya berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padang. Rabu, 21 Agustus 2024, pelapor dimintai keterangan di ruangan Kasi Intelijen Kejari Padang.

“Benar saya dipanggil oleh Jaksa Intel Kejari Padang untuk diminta menghadap dan memberikan beberapa keterangan di kantornya pukul 2 siang,” ujar salah satu pelapor, Syofiahariani kepada Indonesia Raya.

Dirinya mengatakan bahwa Jaksa Intelijen memiliki hak untuk menindaklanjuti persoalan dugaan penyelewengan dana BOS di SMP Adabiah. Kendati laporan tersebut bersifat tembusan dari laporannya ke Dinas Pendidikan Kota Padang.

Melaporkan dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMP Adabiah pada masa menjadi sekretaris YSO Adabiah ke Dinas Pendidikan Kota Padang, tapi saat itu menurut pihak dinas tidak ada temuan. Sehingga direkomendasikan untuk memperbaiki catatan keuangan sesuai dengan kondisi yang ada,” tuturnya.

Sehingga, dikatakannya, Jaksa Intelijen Kejari Padang meminta dirinya untuk menceritakan semua persoalan dugaan penyelewengan Dana BOS tersebut.

“Kronologisnya diceritakan semuanya tanpa ditutup-tutupi. Sampai jaksa itu menanyakan bagaimana peran pengawas saat itu di YSO Adabiah. Ya tentu saya jawab jujur, pada saat itu pengawas tidak diizinkan oleh Pembina Bachtiar Chamsyah untuk melakukan tugasnya sebagai pengawas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Syofiahariani disela-sela memberikan keterangan dimintai nomor-nomor telefon kepala sekolah dan guru-guru yang ada di SMP Adabiah saat itu. Seraya pihak Kejari mengatakan bahwa akan melakukan pemanggilan terhadap semua orang yang diduga terlibat untuk mengusut tuntas persoalan dugaan penyelewengan Dana BOS di SMP Adabiah.

Pemeriksaan terhadap pelapor di Kejari Padang berlangsung selama kurang lebih 2 jam. Menurutnya pemanggilan tersebut merupakan pintu masuk untuk melakukan pembenahan terhadap yayasan pendidikan yang baru saja merayakan ulang tahun ke 109 pada tanggal 23 Agustus 2024.

Pemerhati pendidikan yang mengikuti pemberitaan awal Tabloid Indonesia Raya melakukan investigasi terkait persoalan di YSO Adabiah Padang, M Daffa mengapresiasi penegak hukum di Kejaksaan Negeri Padang memulai pengumpulan bahan dan data terkait dugaan penyelewengan dana BOS di Adabiah Padang.

“Patut diapresiasi ini kerja Kejari dan anak buahnya di Kasi Intelijen dengan meminta pelapor untuk memberikan gambaran awal sehingga kemudian pihak Kejari Padang bisa fokus memanggil beberapa orang yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan bahkan sampai nantinya ditetapkan tersangka,” ujar pegiat pendidikan tersebut kepada Indonesia Raya dikawasan perkantoran Balai Kota Padang, Kamis 22 Agustus 2024.

Daffa begitu ia akrab disapa mengatakan gerak cepat dari personel intel di Kejari Padang untuk mencari tahu kebenaran dugaan penyelewengan Dana BOS di SMP Adabiah Padang adalah langkah untuk memperbaiki sistem dan kualitas pendidikan di negeri ini.

“Sebelumnya kita sama-sama tahu bahwa ada korupsi pengadaan di Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar dan sudah diproses oleh Aspidsus Kejati Sumbar hingga penetapan tersangka. Dan dugaan penyelewengan Dana BOS di SMP Adabiah juga akan kita kawal bersama-sama sampai penetapan tersangka,” ujarnya.

Ditambahkan Daffa, ia juga berharap aparat hukum di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar terkait pelaporan yang sama namun beda unit di Adabiah juga terus dikawal. “Seingat saya ada juga laporan terhadap dugaan penyelewengan Dana BOS di tingkat SMA di Adabiah. Jadi ini perlu juga kita kawal dan ingatkan kepada aparat penegak hukum untuk tidak pandang bulu menyelesaikan kasusnya,” ungkap Daffa.

Posisi terakhir laporan dugaan penyelewengan Dana BOS di SMA Adabiah sudah ditangan Kasi Dik Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar. Menurutnya koordinasi antara Kejari dan Kejati cukup baik selama ini, sehingga meyakini bahwa proses penyelidikan dan penyidikan akan berlangsung cepat.

“Kasi Dik seperti yang saya baca sebelumnya sedang memproses laporan dugaan penyelewengan Dana BOS di SMA Adabiah itu. Jika dalam perjalanan nanti bisa diasistensi oleh 1 jaksa saja, tidak akan jadi persoalan jika dilimpahkan juga ke Kasi Intel Kejari Padang, tapi itukan proses, kita yang pasti dukung aparat penegak hukum untuk menuntaskan perkara-perkara yang merugikan keuangan negara,” tandasnya.

Dugaan penyelewengan Dana BOS di Adabiah Padang ditaksir mencapai angka miliaran rupiah. Bagaimana tidak, perkiraan di SMA Adabiah saja Dana BOS dalam satu tahun ajaran bisa mencapai RP. 1.026.000.000 . Akan tetapi saat persoalan ini dikonfirmasikan kepada Ketua Pembina YSO Adabiah Bahctiar Chamsyah tidak memberikan keterangan apapun karena pesan WA yang sudah ia blokir sejak pemberitaan sebelumnya. (Tim)




Cawako & Cawawako


This will close in 8 seconds