JAKARTA, EKSPRESNEWS.COM – Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru dilantik pekan lalu, Agusman mengungkapkan sejumlah aturan terkait modal ventura hingga pinjaman peer to peer (P2P) akan segera meluncur.
Pekan lalu Agusman bersama Hasan Fawzi dilantik untuk membawahi dua kursi baru Dewan Komisioner OJK. Agusman yang merupakan eks Direktur Eksekutif BI sendiri akan menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan.
Posisi tersebut sendiri akan fokus untuk mengawasi keberadaan pinjaman online (Pinjol), termasuk Fintech P2P Lending di indonesia.
Terkait aturan P2P lending dan modal ventura, Agusman memberikan bocoran bahwa hal tersebut akan dibahas dalam konferensi pers Jumat (18/8/2023) ini.
“Nanti hari Jumat kita laporan,” sebut Agusman ketika dicecar beragam pertanyaan oleh wartawan terkait aturan bursa karbon, modal ventura hingga P2P lending setelah pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI – DPD RI Tahun 2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Marak Kasus Gagal Bayar
Sebelumnya Agusman telah menegaskan akan fokus menyelesaikan permasalahan maraknya fenomena gagal bayar lender di berbagai platform pinjol.
Menilik ke belakang, industri fintech di Indonesia baru-baru ini diramaikan oleh kasus gagal bayar imbal hasil untuk investor yang memebri pinjaman alias lender di tiga perusaha Pinjol, yaitu Investree, Tanifund, dann iGrow.
Dikabarkan sebelumnya, ketiga perusahaan yang disebut bisa mengalami hal tersebut karena tingkat kredit macetnya tinggi.
Bila menilik ke situs resmi masig-masing, Tingkat kredit terbayarkan alias TKB90 Investree mencapai 95,78%. Sementara Tanifund mencatatkkan TKB90 sebesar 36,07%.
Menanggapi hal ini, Agusman mengatakan bahwa masyarakat harus mempertimbangkan risiko sebelum memutuskan untuk menjaid lender di suatu pinjol.
“Iya mereka harus tahu risikonya. Harus tahu ratingnya berapa?” ungkap Agusmas ketika disambangi CNBC Indonesia usai pelantikannya di Gedung Mahkamah Agung pada Rabu, (9/8/2023) pekan lalu.
Menurut data OJK, TWP90 Indonesia per Juni 2023 menurun dibandingkan bulan sebelumnya. Pada Mei lalu kredit macet mencapai 3,36%. Namun capaian dua bulan tersebut masih jauh lebih tinggi dibandingkan periode Januari hingga April 2023 yang di bawah 3%.
Dalam laporan yang sama, terdapat 10,1 juta akun rekening yang memberikan pinjaman pada Juni 2023. Ini terbagi atas 2,4 juta akun rekening luar negeri dan 7,6 juta untuk dalam negeri.
Pada bulan Juni juga, jumlah dana yang diberikan sebesar Rp 19,6 riliun. Dengan jumlah terbesar berada di pulau Jawa mencapai Rp 14 triliun.
Sedangkan untuk luar pulau jawa sebesar RP 376,2 miliar. Untuk luar negeri, jumlah dana yang diberikan Rp 5,1 miliar. (Red)